Nyawa Buruh Melayang di PT IHIP Topogaro, HIPPMA BB Desak Tanggung Jawab Perusahaan dan Sikap Tegas Pemkab Morowali

5 hours ago 1

MOROWALI, Sulawesi  Tengah– Insiden kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja di kawasan PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) Topogaro menuai perhatian dari berbagai kalangan. Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bungku Barat (HIPPMA BB) menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab serta meminta Pemerintah Kabupaten Morowali mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan terhadap keselamatan kerja di kawasan industri.

Bagi HIPPMA BB, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai musibah semata. Organisasi mahasiswa itu menilai insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerja harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterapkan perusahaan.

Ketua Umum HIPPMA BB, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk bekerja dengan aman dan mendapatkan perlindungan penuh selama menjalankan aktivitasnya.

"Nyawa buruh tidak boleh dianggap sebagai konsekuensi biasa dari aktivitas industri. Setiap korban jiwa harus menjadi alarm keras bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan kerja yang diterapkan. Kami meminta PT IHIP tidak hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab yang nyata kepada korban dan keluarganya, " tegas Rahmat, Jum'at malam (30/7/2026).

Menurutnya, perkembangan investasi yang begitu pesat di Kabupaten Morowali harus dibarengi dengan komitmen yang kuat terhadap perlindungan tenaga kerja. Jangan sampai semangat mendorong pertumbuhan industri justru mengesampingkan aspek keselamatan yang merupakan hak dasar setiap pekerja.

HIPPMA BB juga mendesak PT IHIP untuk membuka hasil investigasi insiden tersebut secara transparan kepada publik. Selain itu, perusahaan diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar K3, mulai dari sistem pengawasan, prosedur operasional, hingga mekanisme mitigasi risiko di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tak hanya menyoroti tanggung jawab perusahaan, HIPPMA BB juga meminta Pemerintah Kabupaten Morowali menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap keselamatan para pekerja dengan memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Morowali untuk menunjukkan keberpihakannya kepada keselamatan pekerja. Pemerintah harus hadir sebagai pengawas yang tegas, bukan sekadar menjadi pihak yang menerima laporan setelah insiden terjadi. Keselamatan buruh harus menjadi perhatian utama, dan perusahaan yang lalai wajib diberikan teguran serta evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, " ujar Rahmat.

Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh perusahaan benar-benar mematuhi standar keselamatan kerja. Pengawasan yang lemah, menurutnya, hanya akan membuka peluang terulangnya kecelakaan kerja yang dapat kembali memakan korban.

"Morowali tidak boleh hanya dikenal sebagai daerah tujuan investasi, tetapi juga harus dikenal sebagai daerah yang mampu menjamin keselamatan dan hak-hak para pekerjanya. Jangan sampai nyawa buruh terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan minimnya evaluasi terhadap sistem keselamatan kerja, " tutupnya.

HIPPMA BB berharap insiden tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik perusahaan, pemerintah, maupun instansi terkait, agar perlindungan terhadap pekerja benar-benar menjadi prioritas utama di tengah pesatnya perkembangan industri di Kabupaten Morowali.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan HIPPMA BB maupun insiden kerja tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Humas PT IHIP, Hasrul, namun yang bersangkutan belum memberikan keterangan. Redaksi akan memuat tanggapan atau klarifikasi dari pihak PT IHIP pada pemberitaan selanjutnya apabila telah diterima.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |