Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, Rentan Praktek Gratifikasi dan Suap

5 hours ago 7

BeritaKotaMakassar > Gojentakmapan

Selasa 26 Mei 2026 07:00 am oleh

IST
PENJELASAN -- Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin, memberikan penjelasan tentang bentuk korupsi dalam PBJ.

IST PENJELASAN -- Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin, memberikan penjelasan tentang bentuk korupsi dalam PBJ.

GOWA, BKM — Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebutkan, ada sejumlah titik rawan korupsi dalam penggunaan anggaran negara. Salah satunya adalah pada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Titik-titik rawan dalam PBJ itu di antaranya rentan suap. Untuk menghindari adanya penyimpangan yang berujung pada tindakan korupsi, maka pengawasan dalam PBJ perlu diperketat.
Diakui Wabup Gowa, PBJ adalah sektor paling menyerap anggaran daerah dan sangat rawan terjadi penyimpangan.

Dampak yang ditimbulkan dari korupsi ini adalah adanya kerugian keuangan negara, menurunnya kualitas pembangunan hingga berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Hal itu ditegaskan Wabup Gowa, DM (sapaan akrab Darmawangsyah Muin) saat menyampaikan materi dalam kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi PA/KPA/PPK dan P3DN serta Pencegahan Korupsi pada Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang berlangsung di The Rinra Hotel Makassar, pada Kamis 21 Mei, Makassar.

DM mengatakan, koordinasi dan integritas seluruh pelaku pengadaan menjadi kunci agar proses PBJ berjalan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.
”Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa membawa dampak serius bagi negara dan masyarakat. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat finansial tapi juga mempengaruhi kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Karena ini mari kita bersama-sama memberikan pengawasan yang baik terhadap setiap, kegiatan yang menggunakan pembelanjaan anggaran Negara,” kata Wabup Gowa.

Dikatakan, fokus pencegahan korupsi PBJ tahun 2026 meliputi digitalisasi sistem pengadaan, pengawasan berbasis risiko, peningkatan transparansi dan penguatan integritas ASN.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Gowa, Aisyah Najamuddin, mengatakan, Bimtek tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien, transparan, akuntabel serta terbebas dari penyimpangan.

”Tujuan utama bimbingan teknis ini adalah meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam memahami regulasi dan teknis pengadaan. Hari ini Pemerintah Kabupaten Gowa melalui UKPBJ melaksanakan Bimtek yang diikuti oleh para PA, KPA, kepala bagian dan seluruh camat,” kata Aisyah.

Aisyah menekankan, pemahaman terkait tata kelola pengadaan yang baik sangat penting agar seluruh pejabat yang terlibat mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku.
”Pelatihan ini memastikan proses pengadaan berjalan efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” jelasnya. (sar)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |