Pertama di Makassar, Gunung Sari Dirikan Posbakum Gratis untuk Warga

14 hours ago 9

BeritaKotaMakassar > Metro

Rabu 25 Februari 2026 16:47 pm oleh

Pertama di Makassar, Gunung Sari Dirikan Posbakum Gratis untuk Warga

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar menghadirkan terobosan baru dengan mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) gratis bagi warga. Program yang pertama kalinya di Makassar ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan biaya.

‎Lurah Gunung Sari, Ahmad Abubakar, S.H., menjelaskan bahwa posko tersebut sebenarnya telah dibentuk sejak tahun lalu berdasarkan Surat Keputusan (SK), namun sempat tidak beroperasi. Kini layanan itu kembali diaktifkan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kalau berdasarkan SK, sebenarnya posko bantuan hukum ini sudah ada sejak tahun lalu, namun sempat off. Nah, untuk itu kami aktifkan kembali,” ujarnya.

Pos bantuan hukum ini menyediakan layanan konsultasi gratis terkait berbagai persoalan hukum, baik perdata maupun pidana, seperti sengketa keluarga, tanah, hingga persoalan administrasi lainnya.

Dalam pelaksanaannya, pihak kelurahan menggandeng sejumlah pihak yang memiliki kompetensi di bidang hukum, antara lain LBH Makassar, praktisi hukum yang berdomisili di Gunung Sari, serta perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

“Kami bekerja sama dengan LBH Makassar dan juga warga Gunung Sari yang berprofesi sebagai praktisi hukum. Selain itu juga ada dari Kanwil Kemenkumham Sulsel,” jelasnya.

Selain pendampingan, para pengurus Posbakum juga telah dibekali pelatihan khusus sebelum layanan diaktifkan. Pelatihan tersebut diberikan langsung oleh LBH Makassar dan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan selama kurang lebih tiga hingga tujuh hari.

Dalam pelatihan itu, para pengurus mendapatkan materi dasar-dasar hukum, teknik mediasi, tata cara pendampingan masyarakat, hingga strategi penyelesaian konflik secara non-litigasi. Pembekalan ini bertujuan agar pengurus mampu menangani persoalan warga secara profesional dan tepat sasaran.

Tidak hanya sebatas konsultasi, Posbakum ini juga akan memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh bagi warga yang perkaranya berlanjut hingga ke pengadilan.

“Iya, jadi ke depannya jika ada masyarakat Gunung Sari yang berkasus dan sampai di pengadilan, itu akan didampingi hingga kasusnya selesai dan itu gratis, tidak dipungut biaya,” tegas Ahmad Abubakar.

Sementara itu, Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, mengapresiasi langkah Kelurahan Gunung Sari yang menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan Posbakum sangat penting untuk memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap keadilan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kelurahan Gunung Sari yang kembali mengaktifkan pos bantuan hukum ini. Kehadiran Posbakum menjadi bentuk nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan,” ujarnya.

‎Ia berharap program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal serta menjadi contoh bagi kelurahan lain di wilayah Rappocini. (jar)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |