Polres Bulukumba Amankan Pelaku Curanmor di Gantarang

2 weeks ago 22

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Rabu 21 Januari 2026 07:00 am oleh

DISEL -- Tim Resmob Polres Bulukumba mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial FM (22), Senin (19/1).

DISEL -- Tim Resmob Polres Bulukumba mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial FM (22), Senin (19/1).

BULUKUMBA, BKM — Tim Resmob Polres Bulukumba mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial FM (22), Senin (19/1). Pengungkapan curanmor ini tak berselang lama usai aparat kepolisian menerima laporan dari korban.
Tim Resmob Polres Bulukumba bekerja keras mengungkap kasus curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulsel. Korban berinisial AR (50), seorang wiraswasta di Kecamatan Bontotiro. Dia mengaku sepeda motor miliknya merek Yamaha Mio M3 berwarna hitam dicuri di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Senin (19/1) dinihari.

Pelaku FM merupakan warga Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Bulukumba, Senin (19/1) petang. Saat kejadian, motor korban diparkir oleh istrinya di depan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di samping Kantor Kades Taccorong dalam keadaan terkunci leher. Ketika istri korban hendak pulang, motor miliknya tidak berada di tempat. Korban mengalami kerugian sekitar belasan juta rupiah dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menjelaskan dari laporan itu Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi identitas keberadaan pelaku.

“Bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Iptu Muhammad Ali.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil curian disembunyikan di sebuah kebun Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang,” sambungnya.
Polisi menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam. Barang bukti lalu digiring ke Posko Resmob Polres Bulukumba. Kepada polisi, pelaku mengakui benar dirinya telah melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor serta menyembunyikan motor hasil curian di sebuah kebun di Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang.
“Terduga pelaku menjelaskan bahwa dirinya berniat menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Muhammad Ali.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (ful)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |