PTSL 2026 Kembali Hadir untuk Gowa

1 week ago 17

BeritaKotaMakassar > Metro

Rabu 28 Januari 2026 07:00 am oleh

IST
Bupati Gowa, Husniah Talenrang

IST Bupati Gowa, Husniah Talenrang

GOWA, BKM — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 kembali hadir untuk masyarakat Kabupaten Gowa. Kali ini sebanyak 31.000 bidang tanah yang akan disertipikatkan.
Untuk menuju pelaksanaan PTSL tersebut, sejumlah petugas yang menjadi panitia ajudikasi, satgas yuridis dan satgas administrasi PTSL di Kabupaten Gowa ini dilantik dan disumpah jabatan di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa pada Senin (26/1) disaksikan Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter dan instansi terkait lainnya.

Dalam momen melantik para petugas yang menjadi panitia pelaksana prosesi PTSL ini, Bupati Gowa Husniah Talenrang menekankan agar para panitia yang terdiri dari panitia ajudikasi, satgas yuridis dan satgas administrasi dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.
Bupati Gowa juga meminta seluruh panitia dan satuan tugas bekerja secara profesional, teliti dan dilandasi keikhlasan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
”Program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi serta kemudahan akses permodalan. Karena itu harus diteliti dengan baik, karena semua itu akan kembali ke masyarakat. Jaga kepercayaan publik dan hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Setiap pembayaran atau pungutan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Husniah.

Bupati Gowa inipun menekankan peran Camat, Lurah, dan Kepala Desa sebagai penghubung yang solutif antara pemerintah dan masyarakat melalui komunikasi yang jelas dan terbuka.
Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyampaikan, sampai saat ini capaian PTSL di Kabupaten Gowa telah berhasil diselesaikan hingga 100 persen berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gowa.

”Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, capaian PTSL berhasil diselesaikan hingga 100 persen dan pembagian sertifikat akan terus dilanjutkan secara merata,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembagian sertifikat akan kembali dilanjutkan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa secara proporsional guna memberikan kepastian hak kepada masyarakat.
Untuk tahun 2026 ini, pemerintah pusat memberikan jatah PTSL puluhan ribu bidang. Oleh BPN/ATR Gowa menargetkan 31.000 bidang untuk disertipikatkan (PTSL) dan tahun ini juga akan dibagikan. Namun sebelum itu prosesnya menjalani prosedur dan rangkaian sesuai peratusan PTSL.
Dikatakan Aksara, pendataan dan penyerahan sertipikat-sertipikat ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat. Didalam sinergi ini ada kolaborasi lintas sektoral.

”PTSL dan redistribusi tanah ini bertujuan mempercepat terwujudnya peta pertanahan yang lengkap, meminimalkan konflik lahan serta memastikan setiap bidang tanah memiliki status hukum yang jelas,” kata Aksara.
Sebelumnya, sepekan lalu, pihak BPN/ATR Gowa menyerahkan sertipikat hasil PTSL sebanyak 3.608 bidang tanah untuk masyarakat Kecamatan Tinggimoncong. Ribuan sertipikat ini diserahkan simbolis bupati Gowa kepada warga perwakilan penerima manfaat. Penyerahan sertipikat di Tinggimoncong tersebut meliputi 522 bidang tanah di Kelurahan Malino, 941 bidang di Kelurahan Bulutana, 1.709 bidang di Kelurahan Pattapang dan 406 bidang di Kelurahan Bontolerung. (sar)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |