![]()
Kamis 22 Januari 2026 07:00 am oleh ronalyw
DITANGKAP-- Aksi pelarian pelaku Curanmor) SN (36) terhenti di balik jerjui besi. Dia ditangkap usai mengalami kecelakaan Lakalantas di Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Senin (19/1).
BULUKUMBA, BKM — Aksi pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial SN (36) di Kabupaten Bulukumba, terhenti usai mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Senin (19/1).
Terduga SN telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DP) atau Buron oleh Satuan Reskrim Polres Bulukumba sejak Oktober 2025 lalu. Selama berbulan-bulan, SN dalam pengejaran aparat kepolisian.
Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman berhasil mengungkap dan mengamankan SN. Warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang ini berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah, yang warnanya telah diubah oleh terduga pelaku.
Kasus curanmor ini terjadi di BTN Rindra 6, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (28/10) lalu sekitar pukul 23.00 Wita. Korban berinisial AG (23), seorang mahasiswa asal Desa Batunilamung, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban, sepeda motor Yamaha Aerox miliknya diparkir di teras rumah dalam keadaan tidak dikunci setelah digunakan. Esoknya di pagi hari, korban keluar rumah untuk mencari sepeda motornya, namun kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Setelah menerima laporan polisi, Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas serta alamat terduga pelaku. Namun, pada saat dilakukan pencarian awal, terduga pelaku belum berhasil ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, anggota memperoleh informasi bahwa terduga pelaku SN mengalami kecelakaan lalu lintas di Dusun Luppung, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, yang mengakibatkan patah tulang pada kaki kirinya.
“Setelah menerima informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku SN beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Muhammad Ali, Rabu (21/1).

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku SN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Terduga pelaku juga mengakui bahwa pada saat mengambil sepeda motor milik korban, kunci kendaraan masih terpasang.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Muhammad Ali, terduga pelaku merupakan residivis dan sudah tiga kali terlibat kasus pencurian, serta baru satu bulan keluar dari penjara, kemudian kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“Terduga pelaku mengaku menggunakan sepeda motor tersebut untuk keperluan aktivitas sehari-hari. SN juga merupakan residivis kasus pencurian dan sudah menjalani penahanan di Lapas,” tambah Muhammad Ali. Hingga saat ini, terduga pelaku SN masih menjalani perawatan medis di RSUD H.A.Sultan Daeng Radja. Setelah kondisinya memungkinkan, terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ful)
Rekomendasi Untukmu
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5315669/original/036979300_1755166331-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__5_of_75_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311465/original/049606900_1754884729-ciro.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5144183/original/026949400_1740573054-20250226AA_PSIM_Yogyakarta_vs_Bhayangkara_FC-19.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377618/original/064730800_1760124644-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405336/original/061289300_1762440742-572131650_18535400431006712_4651309828750451428_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307153/original/098770300_1754459746-1000192530.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392250/original/080775500_1761411007-InShot_20251025_234741533.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406850/original/000591700_1762613614-WhatsApp_Image_2025-11-06_at_13.53.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371309/original/097536600_1759646645-peter.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390103/original/004877800_1761227059-adam.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405414/original/096964600_1762479709-Red_Star_Belgrade_vs_Lille-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405312/original/059386900_1762438221-574304230_18541908433014746_929382813160626846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403485/original/072797900_1762328490-572646150_18527069410028443_2263908646431501846_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406000/original/064856300_1762507540-Arema_FC_vs_Persija_Jakarta.jpg)