Wabup Sebut Usulan yang Belum Terakomodir Bisa Diatasi dengan Kolaborasi

4 days ago 13

BeritaKotaMakassar > Gojentakmapan

Jumat 27 Februari 2026 07:00 am oleh

BKM/SAR
BERITA ACARA -- Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin, menandatangani berita acara Musrenbang Anak, Perempuan dan Disabilitas bersama perwakilan SKPD lainnya.

BKM/SAR BERITA ACARA -- Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin, menandatangani berita acara Musrenbang Anak, Perempuan dan Disabilitas bersama perwakilan SKPD lainnya.

GOWA, BKM — Wakil Bupati (Wabul) Gowa, Darmawangsyah Muin (DM), menegaskan jika ada usulan yang potensi prioritas namun terkendala efisiensi anggaran, seyogyanya tetap bisa diatasi dengan cara kolaboratif dengan pihak lain.
Hal itu disampaikan Wabup Gowa saat membuka Musrenbang Anak, Perempuan dan Disabilitas yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa pada Kamis pagi (26/2) di Baruga Tinggimae kompleks rumah jabatan Bupati Gowa di Jalan Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu.

Musrenbang yang menghadirkan dua narasumber yang pakar di bidang perencanaan dan psikologi ini yakni Prof Muh Jufri dan Rosmiati ini dihadiri ratusan peserta masing-masing perwakilan anak dari Forum Anak Hasanuddin Tamallajua (Fahasta) Gowa, perwakilan perempuan serta masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas.

Dalam momen tersebut, para perwakilan ketiga pihak kembali menyusun sejumlah poin usulan untuk dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah tahun 2027 mendatang.
Sebelumnya para perwakilan peserta telah menerima hasil usulan mereka yang diakomodir Pemerintah Kabupaten Gowa.
Seperti dari kelompok anak melalui Fahasta Gowa, pada tahun 2025 telah mengajukan 21 usulan dan terakomodir 95 persen.
Sementara komunitas perempuan yang mengajukan empat usulan prioriti telah terakomodir 100 persen. Sedang kaum disabilitas yang mengajukan empat usulan baru dua usulan yang terakomodir atau 50 persen.
Dikatakan Wabup Gowa DM, dari puluhan usulan masuk dari tiga komponen tersebut yang paling penting adalah seluruh usulan itu terlaksana dan usulan ini tidak hanya administrasi semata tapi memang dikafer pelaksanaannya.

”Adapun usulan yang tidak terakomodir di tahun 2025 lalu, kita akan lihat potensinya di tahun ini apakah bisa dilaksanakan di tahun berikutnya atau tidak. Sebenarnya jika ada usulan yang tidak terakomodir, itu bukan ditolak tapi memang dilakukan pengkajian dan skala prioritas. Kalau memang salah satu usulan itu terkait dengan efisiensi anggaran seperti bantuan alat dan kursi roda untuk disabilitas, yaa kan banyak hal yang bisa kita lakukan semisal berkolaborasi atau menarik bantuan dari pihak swasta dan perusahaan yang ada di daerah. Saya rasa tidak ada masalah, tinggal kita kolaborasikan saja,” tandas DM.
Menurut DM, jika harus tertumpu pada persoalan anggaran, maka pemerintah bisa mengatasinya dengan kolaborasi.

”Saya kira bisa dilakukan secara kolaborasi dengan stakeholder. Salah satu bukti kenapa bisa yahh kita lihat kemarin, kita bisa atasi 300-an lebih keluarga miskin ekstrem (KME) dengan cara kolaborasi berbagai pihak sebagai orang tua asuh. Daripada dasarnya semua bisa dilakukan dengan baik dan diselesaikan bersama-sama,” kata Wabup Gowa.
DM menegaskan, pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak hanya membangun fisik daerah tapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik.
Pada era saat ini, perlindungan tidak hanya di dunia nyata tapi juga harus menyentuh ruang-ruang interaksi baru yang menghadapi risiko kerentanan termasuk ancaman kekerasan di dunia maya serta berbagai bentuk eksploitasi digital.

Karena itu, kata DM, kelompok tersebut bukan hanya menjadi objek perlindungan tapi harus diberikan ruang pemberdayaan yang nyata.
Wabup mencontohkan salah satu perlindungan terhadap anak adalah kepemilikan akta kelahiran. Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 sampai 17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian ini bukan sekadar administrasi tapi jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak Gowa.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa Sujjadan mengatakan, kegiatan yang mengusung tema ‘Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan Anak, Perempuan dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan’ merupakan wujud dan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
”Dalam musrenbang ini kita menggali isu-isu strategis terkait kehidupan anak, perempuan dan disabilitas. Dan kita berharap kita mampu mencapai tujuan utama sesuai tema ‘Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan’ yakni menampung aspirasi mereka melalui berbagai usulan prioritas,” kata Sujjadan. (sar)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |