Warga Kini Tak Perlu Jauh ke Kantor Kecamatan Urus Adminduk

21 hours ago 10

ist MENINJAU--Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau langsung Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya yang berada di eks UPTD Pendidikan, Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5).

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, konsep pelayanan berbasis “jemput warga” kini mulai dioptimalkan melalui pembukaan unit layanan langsung di wilayah kelurahan.

Program tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan yang jaraknya relatif jauh.
Sejumlah layanan seperti perekaman KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga surat keterangan tidak mampu kini dapat diakses lebih dekat dari lingkungan tempat tinggal warga.

Implementasi layanan itu terlihat saat Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi meninjau langsung Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya yang berada di eks UPTD Pendidikan, Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5).
Dalam kunjungannya, Appi menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat melalui pembukaan titik-titik layanan baru di luar kantor kecamatan.

Menurutnya, keberadaan unit pelayanan tambahan di Kecamatan Biringkanaya merupakan langkah strategis untuk memangkas hambatan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi.
“Sejak awal komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujar Appi.
Ia menilai, pelayanan yang hanya terpusat di kantor kecamatan membuat sebagian warga harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus administrasi kependudukan. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan permukiman warga.

“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” katanya.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih inklusif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Appi menambahkan, ke depan layanan di unit tersebut akan terus dikembangkan dengan menambah jenis pelayanan sesuai kebutuhan warga. Konsep pelayanan tidak lagi dipusatkan hanya di kantor kecamatan, melainkan diperluas ke titik-titik strategis lainnya.

“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tetapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Appi, keberadaan unit layanan di Biringkanaya diharapkan mampu menjangkkau enam kelurahan di sekitarnya sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkapnya.

Ia juga membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain di Kota Makassar. Namun, pemerintah tetap akan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran agar layanan baru benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik. Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan. Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menjelaskan bahwa pembukaan unit pelayanan di Biringkanaya didasarkan pada kondisi wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang cukup padat.

Menurut Hatim, penambahan titik layanan dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat.
“Kecamatan Biringkanaya wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” ujarnya.
Ia mengatakan, faktor jarak tempuh warga menuju kantor kecamatan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelayanan baru.

“Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat,” tambahnya.
Hatim menyebut, unit pelayanan tersebut menjadi langkah awal pemerataan layanan administrasi kependudukan di Kota Makassar dan berpotensi diterapkan di wilayah lain dengan kondisi serupa.
Adapun layanan yang tersedia di unit pelayanan tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, hingga layanan pendaftaran dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kami berharap hadirnya unit layanan ini mampu mempercepat proses administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau seluruh masyarakat Kota Makassar,” kata Hatim.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Makassar turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufri serta Camat Biringkanaya Maharuddin. (rhm)

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |