![]()
Kamis 7 Mei 2026 07:00 am oleh ronalyw
MAROS, BKM — Sebanyak 11.502 unit kendaraan di Kabupaten Maros menunggak pajak hingga April 2026. Kendaraan yang menunggak pajak didominasi roda dua sebanyak 9.200 unit dan roda empat sebanyak 2.302 unit.
Total denda kendaraan roda dua tercatat sebesar Rp1.331.531.900. Sementara roda empat mencapai Rp3.688.011.060. Jika dijumlahkan, total tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Maros mencapai Rp5.019.542.960.
Kasi Pendataan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Maros, Anras Perwira, mengatakan, kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang dari Januari hingga April 2026 mencapai 11.502 unit.
Ia menyebutkan kendaran yang menunggak pajak, telah berpindah tangan ke daerah lain.
”Berdasarkan data di lapangan, banyak kendaraan beralamat Maros yang telah berpindah tangan ke daerah lain namun tidak dilaporkan oleh pemiliknya,” katanya, Selasa, 5 Mei 2026.
Anras, menambahkan, faktor lain penyebab tunggakan adalah kelalaian wajib pajak yang lupa atau tidak memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menekan angka tunggakan. Di antaranya dengan melakukan penagihan door to door ke rumah wajib pajak, sekaligus memperbarui data kendaraan.
Petugas juga membantu proses blokir jual secara online jika kendaraan terbukti telah berpindah tangan. Selain itu, Bapenda Maros juga melakukan operasi tempel (OTT) di tempat umum untuk mengingatkan masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak.
”Penertiban pajak juga dilakukan melalui kerja sama dengan pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Maros,” bebernya.
Untuk memudahkan wajib pajak, Bapenda turut bekerja sama dengan layanan kurir untuk sistem jemput bola pembayaran pajak.
Tak hanya itu, kerja sama dengan Bank Sulselbar juga dilakukan untuk memberikan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak berstatus ASN melalui skema cicilan dengan bunga nol persen.
Sementara itu, target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp66.095.663.000.
”Hingga saat ini, realisasi penerimaan baru mencapai sekitar 20 persen atau sebesar Rp13.261.506.560,” sebutnya.
Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, menambahkan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang masuk ke Pemkab Maros ditargetkan sebesar Rp21,5 miliar. Sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditargetkan mencapai Rp24 miliar.
Ferdiansyah menyebutkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan capaian pajak daerah.
”Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga pelaksanaan razia pajak kendaraan di jalan,” ucap mantan Kadis Pariwisata Maros itu. (ari/c)
Rekomendasi Untukmu


































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5399832/original/035489100_1762014180-20251101BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Australia_5.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5396409/original/019889700_1761733852-20251024AA_Madura_United_vs_Persija_Jakarta-85.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5509868/original/087496500_1771773254-20260222IQ_Dewa_United_vs_Boreo_FC-07.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511026/original/088863500_1771860265-Half-time.__MandiriTranshipxBaliUnited__Reignite.jpg)