![]()
Senin 20 April 2026 07:00 am oleh ronalyw
BULUKUMBA,BKM— Dugaan kekesaran seksual juga dialami oleh aktivis perempuan di Kabupaten Bulukumba berinisial SK alias I (30) tahun.Bahkan memasuki babak baru. Aparat kepolisian telah menetapkan AS alias A (35) sebagai tersangka.
Kejadian ini bermula saat AS dan SK berada di kawasan wisata pantai Bira, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, pada Minggu (5/4) malam. SK yang mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual langsung melapor ke Polres Bulukumba.
Berdasarkan laporan dari SK, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba pun melakukan serangkaian penyelidikan. Penyidik juga telah mengambil keterangan pelapor dan terlapor.
Selama sepekan lebih proses penyelidikan dilakukan. Penyidik kemudian melakukan gelar perkasa dan menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Setelah kasus ini naik sidik, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba secara resmi menetapkan AS sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah penyidik merampungkan proses penyelidikan dan melaksanakan gelar perkara.
“Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Selasa, 14 April 2026. Setelah dinyatakan lengkap pada Kamis, 16 April 2026, terduga pelaku AS resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dilakukan penahanan di Rutan Polres Bulukumba,” ujarnya, akhir pekan kemarin.
Lebih lanjut, AKP Andi Imran Hamid menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.”Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” imbuhnya.
Polres Bulukumba menegaskan komitmennha untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap perempuan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(ful)
Rekomendasi Untukmu


































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5399832/original/035489100_1762014180-20251101BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Australia_5.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452821/original/063692700_1766459920-wasit_jepang.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4516790/original/057219800_1690459575-Persib_Bandung_-_Iluistrasi_Bojan_Hodak_copy.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5372643/original/016081500_1759748598-1000224761.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452686/original/039779500_1766422878-IMG_20251222_134249.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429812/original/007481000_1764645014-063_1259142689.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5394935/original/023052600_1761644458-20251028BL_Pameran_Foto_Media_Cup_2025_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429808/original/054554400_1764645012-000_32X43LN.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457387/original/034194000_1766999273-1000741676.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/792768/original/038925300_1420803645-000_DV1560744.jpg)