Alasan Pemkot Makassar Pangkas Dana Kelurahan Rp200 Juta di Tahun 2027

5 days ago 44

BeritaKotaMakassar > Headline

Kamis 29 Januari 2026 19:16 pm oleh

Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal.

Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal.

MAKASSAR, BKM – Pemerintah Kota Makassar berencana melakukan penyesuaian alokasi dana kelurahan pada tahun anggaran 2027. Jika pada 2026 setiap kelurahan menerima anggaran sebesar Rp500 juta, maka tahun depan alokasinya dipangkas menjadi Rp300 juta per kelurahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Dahyal, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melihat rendahnya tingkat penyerapan dana kelurahan dalam beberapa tahun terakhir.

“Alasan utama pengurangan dana kelurahan karena hampir setiap tahun anggarannya tidak terserap secara maksimal,” ungkap Dahyal.

Mantan Sekretaris DPRD Makassar itu mengungkapkan, rendahnya serapan dana kelurahan disebabkan oleh berbagai kendala, terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tingkat kelurahan. Banyak posisi strategis yang seharusnya diisi ASN masih kosong, sehingga pengelolaan keuangan tidak berjalan optimal.

“Pengelola keuangan di kelurahan itu minimal empat orang ASN. Kondisi ini banyak yang tidak terpenuhi karena keterbatasan personel. Akibatnya, banyak program tidak berjalan dan anggaran tidak terserap,” jelasnya.

Menurutnya, memberikan anggaran besar tanpa kesiapan pelaksana justru berpotensi menyisakan dana mengendap, sementara di sisi lain masih banyak program prioritas lain yang membutuhkan pembiayaan.

“Percuma juga kita alokasikan Rp500 juta kalau tidak bisa diserap. Uangnya justru banyak tersisa, padahal kebutuhan pembangunan lain juga mendesak,” tegas Dahyal.

Dahyal menambahkan, penggunaan dana kelurahan tetap mengacu pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018.

Lebih jauh dikemukakan, tahun 2027, alokasi Rp300 juta per kelurahan akan difokuskan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Rinciannya, Rp150 juta dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana berbasis pagu induktif, Rp100 juta untuk pengelolaan persampahan, dan Rp50 juta untuk penanggulangan Tuberkulosis (TB) serta program pemberdayaan masyarakat.

“Kita ingin dana kelurahan benar-benar fokus dan tepat sasaran, bukan sekadar besar di angka tapi minim realisasi,” katanya.

Data Bappeda menunjukkan bahwa serapan dana kelurahan pada tahun 2025 tergolong sangat rendah. Dari total alokasi sekitar Rp76,5 miliar, anggaran yang berhasil direalisasikan hanya sekitar Rp22,95 miliar, atau berada di kisaran 30 persen.

“Banyak dana kelurahan yang tidak jalan. Ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan,” pungkas Dahyal.

Dengan penyesuaian ini, Pemkot Makassar berharap dana kelurahan 2027 dapat lebih realistis, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di tingkat kelurahan. (rhm)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |