Andi Syarifuddin Bakal Diusul Sekkab Defenitif

4 hours ago 8

BeritaKotaMakassar > Sulselbar

Kamis 16 April 2026 19:48 pm oleh

SERAHKAN SK -- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari salam komando usai menyerahkan SK kepada Andi Syarifuddin sebagai Plh Sekkab di Rumah Jabatan Bupati Barru,  Selasa, (14/4)

SERAHKAN SK -- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari salam komando usai menyerahkan SK kepada Andi Syarifuddin sebagai Plh Sekkab di Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa, (14/4)

BARRU, BKM — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari SH MH resmi menunjuk Andi Syarifuddin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekkab. Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barru Selasa, (14/4)

Kepada wartawan Andi Ina menjelaskan penunjukan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Dia menaruh harapan besar kepada Andi Syarifuddin agar mampu menjalankan tugas dengan baik, sekaligus membantu berbagai agenda pemerintahan yang tengah berjalan.
“Saya berharap beliau bisa bekerja maksimal dalam membantu tugas-tugas pemerintahan saat ini,” ujar Andi Ina.

Bupati Barru juga menyampaikan apresiasi kepada Abu Bakar yang selama ini telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekkab dengan penuh dedikasi. Abu Bakar diketahui tidak lagi diperpanjang sebagai Pj Sekkab karena sudah tidak memenuhi syarat dan akan segera memasuki masa pensiun.

Penunjukan ini sekaligus menjadi bagian dari proses transisi kepemimpinan di lingkup Sekretariat Daerah Barru, di mana Andi Syarifuddin dipercaya melanjutkan peran strategis tersebut.
Saat dikonfirmasi, Andi Syarifuddin membenarkan penunjukannya sebagai Plh Sekkab berdasarkan SK yang diterimanya. Ia menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan.
“Iya benar, berdasarkan SK Bupati Barru, saya dipercaya sebagai Plh Sekkab,” ungkapnya.

Ke depan, posisi Plh Sekkab ini rencananya akan diusulkan untuk ditetapkan secara definitif melalui pertimbangan teknis BKN sesuai mekanisme yang berlaku. (udi/C)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |