Dua Kali Absen, Dewan Kembali Panggil GMTD

2 days ago 11

BeritaKotaMakassar > Metro

Senin 2 Februari 2026 07:00 am oleh

int
PT GMTD

int PT GMTD

‎MAKASSAR, BKM — Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar Komisi A dan C DPRD Makassar kembali berlangsung tanpa kehadiran PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Perusahaan tersebut untuk kedua kalinya tidak memenuhi undangan rapat yang dilaksanakan di gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, akhir pekan lalu.
‎RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat Wali Kota Makassar terkait perizinan. Agenda tersebut sejatinya diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait guna memperoleh kejelasan persoalan.

‎Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menyampaikan bahwa undangan yang dilayangkan kali ini merupakan pemanggilan kedua. Namun, pihak perusahaan kembali menyampaikan ketidaksiapan untuk hadir. “RDP hari ini adalah undangan kedua. Karena masih belum hadir, tentu kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memanggil untuk RDP ketiga,” ungkapnya.
‎Meski demikian, Komisi A masih membuka ruang agar rapat klarifikasi dapat terlaksana secara menyeluruh dengan menghadirkan Pemerintah Kota Makassar dan manajemen PT GMTD secara bersamaan. “Harapannya masih ada satu kesempatan lagi. Kami ingin RDP berjalan efektif, semua pihak hadir, baik DPRD, Pemkot, maupun GMTD,” ucapnya.

‎Ia menambahkan, keputusan terkait pemanggilan lanjutan akan dibahas melalui rapat internal Komisi A sebelum ditetapkan secara resmi. “Kami akan rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan sikap dan jadwal selanjutnya,” ujarnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya etika dan penghormatan terhadap undangan lembaga legislatif. Menurutnya, selama ini Wali Kota Makassar selalu memenuhi undangan DPRD sebagai bentuk penghargaan terhadap proses kelembagaan. “Pak Wali Kota selalu hadir setiap kali diundang. Ini soal etika menghargai undangan,” katanya.
‎Lebih lanjut, ia menilai bahwa pihak yang berhalangan seharusnya memberikan alasan yang jelas dan proporsional. “Bukan hanya di DPRD, dalam forum apa pun, kalau diundang sebaiknya hadir. Kalau memang tidak bisa, alasannya harus tepat,” tambahnya.
‎Terkait alasan ketidakhadiran GMTD, Ia mengungkapkan bahwa jajaran direksi dan komisaris perusahaan disebut sedang berada di luar Makassar. “Alasannya sama seperti sebelumnya, pimpinan perusahaan disebut sedang berada di Jakarta,” paparnya.

‎Saat ini, Komisi A masih menyesuaikan jadwal RDP lanjutan mengingat padatnya agenda kedewanan, termasuk kegiatan konsultasi luar daerah dan rapat alat kelengkapan dewan. “Agenda kami cukup padat, ada reses, konsultasi, Bamus, dan Bapemperda. Setelah itu baru kami koordinasikan lagi dengan pimpinan DPRD untuk menentukan waktu yang paling memungkinkan,” tuturnya. (ita)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |