Jatanras Polres Maros Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

3 hours ago 5

BeritaKotaMakassar > Gojentakmapan

Rabu 22 April 2026 07:00 am oleh

DIAMANKAN -- Terduga pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Turikale, RH (17), saat diamankan tim Jatanras Polres Maros.

DIAMANKAN -- Terduga pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Turikale, RH (17), saat diamankan tim Jatanras Polres Maros.

MAROS, BKM — Tim Jatanras Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang disertai motif penggelapan kendaraan di wilayah Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui SPKT Polres Maros pada Minggu, 19 April 2026. Dari laporan tersebut, diketahui korban kehilangan satu unit kendaraan setelah sebelumnya dipinjam terduga pelaku dan tidak dikembalikan.
”Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan yang dipinjam namun tidak dikembalikan pelaku, sehingga kami langsung melakukan tindak lanjut melalui penyelidikan oleh Tim Jatanras,” ungkap AKP Ridwan, Selasa, 21 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros dipimpin Ipda Ahmad Muhajir, segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil penelusuran informasi, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui berada di sekitar wilayah Turikale.
Pada Senin malam (21/4) sekitar pukul 22.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RH (17) tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi penggelapan kendaraan milik korban.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui sejumlah perbuatan lain yang pernah dilakukan sebelumnya. Termasuk pengambilan barang milik orang lain di lokasi berbeda serta keterlibatan dalam penggadaian kendaraan hasil kejahatan.
”Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya,” lanjut Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik Jatanras Polres Maros masih melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku yang diduga turut terlibat dan masih dalam pencarian. Polres Maros menegaskan akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. (ari/c)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |