‎Kajati Sulsel Kupas Modus Korupsi Libatkan Notaris–PPAT, Tekankan Pencegahan Dini

5 hours ago 2

BeritaKotaMakassar > Metro

‎Kajati Sulsel Kupas Modus Korupsi Libatkan Notaris–PPAT, Tekankan Pencegahan Dini


‎MAKASSAR, BKM.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, mengulas secara langsung karya literasi terbarunya dalam seminar bertajuk “Notaris dan Aneka Modus Korupsi” yang digelar di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, (25/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum edukasi hukum yang dinilai strategis, khususnya bagi notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Sulawesi Selatan, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai pola dan modus baru dalam tindak pidana korupsi.

Dalam pemaparannya, Didik menjelaskan bahwa buku setebal 100 halaman itu memuat 11 studi kasus nyata yang berkaitan dengan profesi notaris dan PPAT. Menariknya, buku tersebut disusun di tengah kesibukannya sebagai Kajati, dengan pendekatan naratif bertutur agar substansi hukum yang kompleks lebih mudah dipahami oleh kalangan praktisi.

Ketua Pengurus Wilayah Sulsel Ikatan Notaris Indonesia (INI), Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, menyebut kegiatan ini sebagai momentum awal kolaborasi antara organisasi profesi dengan Kejaksaan Tinggi.

“Kami berharap para peserta dapat menyerap pengalaman dan pembelajaran dari buku ini, sehingga mampu menghindari potensi persoalan hukum dalam praktik profesinya ke depan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Sulsel Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Ansar Amal. Ia menilai tantangan profesi ke depan kian kompleks seiring berkembangnya modus pelanggaran hukum.

Ansar menekankan pentingnya menjaga integritas, independensi, serta menjunjung tinggi kode etik profesi sebagai benteng utama dalam menghadapi dinamika tersebut.

Sementara itu, dalam sesi diskusi yang dipandu moderator Fajrulrahman Jurdi, Didik menegaskan bahwa buku tersebut lahir dari semangat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan organisasi profesi.

“Kami ingin para praktisi tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga mampu mengenali indikasi awal dari berbagai modus korupsi sebagai langkah pencegahan sejak dini,” tegasnya.

Seminar ini berlangsung dengan antusias dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin, akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Anwar Borahima, para asisten, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan serta dari Aktivis Antikorupsi yakni Koordinator Badan Pekerja Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulsel, Djusman AR.

Kehadiran para pengurus INI dan IPPAT dalam jumlah besar semakin menegaskan pentingnya penguatan literasi hukum dalam menciptakan praktik profesi yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan.(jar)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |