Kejar Target Produksi 1 Juta Barel, Investor Diajak Garap 108 Cekungan Migas

1 hour ago 3

loading...

Menopang pencapaian target 1 juta barel minyak per hari (bph) dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD), Pemerintah menyoroti besarnya potensi migas nasional yang mencapai 128 cekungan. Foto/Dok

JAKARTA - Pemerintah menargetkan peningkatan produksi sebesar 1 juta barel minyak per hari (bph) dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD). Untuk menopang pencapaian target tersebut, Pemerintah menyoroti besarnya potensi migas nasional yang mencapai 128 cekungan migas yang telah teridentifikasi di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyampaikan, dari 128 cekungan migas yang telah teridentifikasi itu, hanya 20 yang telah dikembangkan, 108 sisanya merupakan area yang kaya data dan peluang.

"Pada tahun 2025 dan 2026, Pemerintah mengalokasikan anggaran yang signifikan dan memberdayakan Badan Geologi untuk melakukan survei 2D dan 3D tingkat lanjut, yang membuka jalan bagi eksplorasi untuk membuka potensi sumber daya ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: PHE Cetak Kinerja Solid Triwulan III/2025, Produksi Minyak 553 Ribu Barel per Hari

Potensi besar ini diharapkan menarik investor migas untuk dapat melakukan investasi di Indonesia. Untuk mendukung iklim investasi yang baik, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Sebagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang membuka jalan bagi kerja sama yang transparan dan efisien.

Kementerian ESDM juga telah menyiapkan 75 blok migas yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan wilayah lepas pantai. Seluruh blok ini telah siap dikembangkan melalui mekanisme penugasan atau lelang reguler. Saat ini, imbuh Yuliot, terdapat 9 blok minyak dan gas bumi yang telah ditunjuk untuk dapat dikembangkan oleh badan usaha, serta sejumlah blok lainnya akan menyusul.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |