Miris,,!! Mastini TKW Dubai Pulang Tak di Gajih dan Biaya Tiket Sendiri

1 year ago 6

TANGERANG - Nasib tkw mastini asal kp.kepuh desa Cijeruk kecamatan mekar baru kabupaten tangerang tertipu oleh janji manins pihak penyalur ilegal bernama Humaedi asal pontang ungkapnya.


Pada kisaran tahun 2021 mastini di berangkatkan di kawasan uniemirat Arab Dubai oleh pihak penyalur ilegal, dengan janji janji manis bahwa gajih besar di negara penempatan uniemirat arab Dubai, dan pihak penyalur akan selalu bertanggung jawab bila terjadi masalah di negara penempatan janji manis pihak penyalur kepada mastini kepada awak media kamis 14 september 2024 .

Mastini menghadapi permasalahan pada kisaran dua bulan lalu bahwa diri nya akan di pulangkan oleh majikan nya ke indonesia dan akan membelikan tiket kepulangan nya.namun bukan nya di pulangkan ke indonesia, justru mastini di pulangkan kekantor agenci di Dubai dan di pekerjakan kembali.mastini menolok karena janji majikan mastini harus di pulangkan keindonesia, justru mastini mendapat perlakuan kurang baik oleh pihak agenci Dubai dengan caci makan dan ancaman akan di kurung kalau tidak mau bekerja kembali ucap nya.


Pihak keluarga sudah meminta pihak penyalur bernama humaedi namun justru tidak pernah di respon dan di abaikan.perjuangan pihak keluarga meminta pertanggung jawaban pihak penyalur selama 1 bulan tidak membuahkan hasil justru nomor nya di blokir oleh pihak penyalur bernama humaedi.


Pada bulan agustus pihak keluarga meminta pertolongan kepada forum perlindungan pekerja migran indonesia (FPMI) DPW BANTEN/KAWAN PMI. bahwa mastini anak nya mendapat perlakuan kurang baik dan di pekerjakan kembali oleh pihak agenci di Dubai ungkap orang tua mas ini kepada ketua fpmi/kawan pmi.


Ketua marnan Sarbini bertindak cepat meminta nomor pihak penyalur agar bertanggung jawab  dan memulangkan mastini keindonesia, namun pesan nya hanya di tanggapi dengan santai seolah oleh bukan sebuah permasalahan kata nya nanti di urus kata marnan Sarbini.


Ketua mantan Sarbini melayangkan surat teguran pertama kepada pihak penyalur agar segera memulangkan mastini ke indonesia namun terhitung sampe 1 bulan belum juga ada pertanggung jawaban dari pihak penyalur ilegal humaedi seolah oleh bisa memberangkatkan tapi tidak bisa memulangkan dan tidak merasa bersalah bahwa humaedi memberangkatkan tanpa  pt. Alisa perorangan/ilegal.


Ketua marnan Sarbini ahkir nya berkordinasi dengan pihak KBRI abudahbi agar bisa menyelamatkan mastini dari pihak agenci di Dubai, tak butuh waktu lama pihak KBRI abudahbi langsung meminta pihak agenci untuk memulangkan mastini dan alhamdulillah pada tgl 4 september 2023 mastini tiba di tanah air  jam 1 malam.


Ketua marnan Sarbini meminta  kepolisian menindak tegas pelaku penyalur ilegal humaedi di pontang dan di proses secara hukum berlaku uud 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Dan uud nomor 18 tahun 2017 perlindungan pekerja migran indonesia, dimana pesan Kapolda banten informasi media dan LSM ada nya penyalur ilegal harus di tindak tegas, ucap mantan sarbini (Hadi)

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |