20 PKL di Antang Masih Gunakan Bahu Jalan

12 hours ago 13

BeritaKotaMakassar > Metro

Rabu 6 Mei 2026 07:00 am oleh

ist
TEGUR--Kecamatan Manggala bersama satpol PP melakukan peneguran terhadap PKL yang masih menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

ist TEGUR--Kecamatan Manggala bersama satpol PP melakukan peneguran terhadap PKL yang masih menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

MAKASSAR,BKM— Penertiban pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Manggala. Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar bersama pihak kelurahan memberikan teguran kedua kepada para PKL yang masih menggunakan bahu jalan di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Antang, Senin (4/5).‎

Kegiatan patroli ketertiban umum (trantibum) yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut melibatkan langsung anggota BKO Kecamatan Manggala, dipimpin komandan regu bersama Regu 2 serta staf trantib.‎
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Jalan Bukit Baruga. Hasilnya, sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih berjualan di bahu jalan dan langsung diberikan teguran oleh petugas.‎
Para PKL yang ditertibkan pun berasal dari berbagai jenis usaha, mulai dari penjual buah, pedagang campuran, rumah makan, hingga usaha kecil lainnya.

‎Pihak Kelurahan Antang yang dipimpin oleh H. Waris selaku lurah turut mendampingi kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kelurahan dan aparat penegak perda.‎
H. Waris menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya para pedagang telah diberikan imbauan.‎

“Ini sudah teguran kedua. Kami berharap para pedagang memiliki kesadaran untuk tidak lagi menggunakan bahu jalan karena dapat mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas,” ujarnya kepada BKM.
‎Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan ketertiban tetap terjaga.
‎“Ke depan kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin bersama Satpol PP. Kami juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang telah ditentukan, supaya aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

‎‎Petugas juga memberikan edukasi secara persuasif agar para PKL segera menempati lokasi yang telah disediakan. Pemerintah setempat menegaskan, apabila pelanggaran masih terus terjadi, maka tindakan lebih tegas akan diberlakukan sesuai aturan.‎
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya ‎pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala.(jar)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |