Sekkot Serahkan RAPBD 2025
Rabu 13 November 2024 07:00 am oleh ronalyw
PAREPARE, BKM — Sekkot Parepare Muh Husni Syam menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB-D) Tahun 2025 melalui rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Parepare, Senin (11/11). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir.
Muh Husni Syam dalam nota pengantar keuangan RAPBD tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kaharuddin Kadir disaksikan anggota DPRD dan jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare. APBD Parepare tahun anggaran 2025 diharap fokus untuk skala prioritas, yakni pendidikan dan kesehatan.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan Pemkot telah menyerahkan Ranperda APBD Parepare tahun anggaran 2025 ke DPRD.
“Tadi (kemarin, red) Pemkot telah menyerahkan Ranperda APBD 2025 untuk dibahas,” katanya.
Dia menjelaskan DPRD akan melakukan rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi, dan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi sebelum masuk pembahasan ditingkat badan anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TADP).
“Besok pagi (hari ini, red) kita jadwalkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD yang telah diserahkan. Sorenya, kita agendakan paripurna dengan agenda jawaban wali kota atas pandangan fraksi. Lalu, Banggar bersama TAPD membahas rancangan APBD,” katanya.
Menurutnya, Ranperda APBD Parepare tahun anggaran 2025 sudah ada pagunya. Yakni, belanja daerah sekitar Rp977 miliar. “Kan sudah ada pagunya sekitar Rp977 miliar sehingga dalam rapat Banggar bersama TAPD nantinya, dilakukan pencermatan RKA setiap SKPD dan unit kerja, sehingga masing memungkinkan dilakukan rasionalisasi,” jelasnya.
Dia menyebut penetapan APBD Parepare tahun 2025 dijadwalkan 25 November mendatang. “Sekitar 25 November 2024, kita jadwalkan persetujuan APBD 2025,” katanya.
Anggota DPRD Parepare yang juga anggota Banggar Kamaluddin Kadir di Gedung DPRD, Senin menyebut dalam nota pengantar keuangan pemerintah kota yang tercantum dalam Ranperda APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah sebesar Rp956.572.395.081 sedangkan belanja daerah sekitar Rp 977.996.929.868.
“Setelah penyerahan ranperda APBD, Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Parepare akan melakukan pembahasan RKA dan program kerja SKPD dan unit kerja,” ujar legislator Gerindra ini.
Dia menjelaskan postur APBD Parepare tahun anggaran 2025 fokus program skala prioritas bagi masyarakat. Diantara mandatory spending, meliputi sektor pendidikan dan kesehatan. “Dalam sambutan pak Sekkot juga ditekankan agar para pimpinan SKPD dan unit kerja untuk tidak meninggalkan Parepare selama dalam pembahasan APBD ini,” tandasnya. (mup/C)