MALUKU UTARA - Menyikapi Persoalan Ketenagakerjaan yang terjadi di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), perusahaan yang mengelola Kawasan Industri di Teluk Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Gubernur Maluku Utara K. Hj Abdul Gani Kasuba melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara (Malut) Ridwan Hasan, langsung merespon.
Kendati baru sepekan menerima SK Gubernur Malut untuk kembali menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku utara, Ir. Ridwan Hasan yang didampingi seorang stafnya, Jumat (17/05) langsung menyambangi Perusahaan yang mengelola Kawasan Industri Teluk Weda Bay di Halmahera Tengah Maluku Utara, melakukan dialog guna mencari win solution antara pihak perusahan dengan para pekerja khususnya isu PHK sepihak terhadap pekerja yang dilakukan pimpinan PT. Iwip di Lelilef Weda Halmahera Tengah.
Kedatangan Disnakertrans disambut baik oleh Pimpinan Perusahaan yang mengelola Kawasan Industri Teluk Weda Bay di Halmahera Tengah Maluku Utara, yaiyu Mr. Kevin, didampingi Human Resource Department (HRD) PT IWIP, Roslina Sangaji.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Malut melalu Kadis Nakertrans memaparkan, " Pemda Pemprov Malut , Investor dan Serikat adalah mitra yang sama-sama harus bersinergi dalam menjaga/ melindungi iklim investasi yang ada serta memperjuangkan kesejahteraan dan keselamatan para pekerja, " terangnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambamgan (FP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara , Hj Ike Masita Tunas ( IMT) S.Sos M.Si.
IMT mengatakan "setiap masalah pasti ada jalan keluarnya sepanjang itu bisa diselesaikan di meja perundingan dan bukan melalui kekerasan, "
Melalui dialog yang berisi ide dan gagasan yang konstruktif tersebut, tercapailah win solution. Diketahui, dialog dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan hubungan industrial dan pekerja pasca terjadinya demo oleh sekelompok pemuda Selasa kemarin. (*/Steven)