loading...
Nurul Ghufron dan Dosen Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya M. Sholehuddin.
JAKARTA - Kerugian dalam kegiatan bisnis tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Penegakan hukum terhadap keputusan bisnis harus membedakan antara risiko usaha dan perbuatan yang mengandung kesalahan pidana.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII), Sabtu (12/9/2026). Mantan Wakil Ketua KPK periode 2019–2024 Nurul Ghufron dan Dosen Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya M. Sholehuddin menekankan pentingnya melihat perbuatan, kewenangan, kesalahan, serta hubungan sebab-akibat sebelum seseorang dimintai pertanggungjawaban pidana.
Sholehuddin menjelaskan, hukum pidana mengenal tiga persoalan utama, yakni criminal act, criminal liability, dan criminal sanction. Artinya, adanya suatu perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana belum otomatis membuat setiap pihak yang berkaitan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Menurutnya, penegak hukum perlu melihat siapa yang melakukan perbuatan, dalam kapasitas apa, apa kewenangannya, bagaimana bentuk kesalahannya, serta apakah terdapat hubungan sebab-akibat dengan kerugian yang terjadi.
Baca Juga : Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
“Yang namanya usaha itu bisa mengalami kerugian. Bisa mengalami keuntungan,” kata Sholehuddin.
Karena itu, kerugian yang muncul dari aktivitas bisnis tidak dapat secara otomatis diposisikan sebagai tindak pidana.
Direksi dan Komisaris Punya Fungsi Berbeda
Sholehuddin juga menyoroti perbedaan fungsi Direksi dan Dewan Komisaris dalam korporasi. Direksi menjalankan fungsi pengurusan perusahaan, sedangkan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan.
Perbedaan kewenangan tersebut membuat konstruksi pertanggungjawaban pidana keduanya tidak dapat disamakan. Komisaris tidak dapat diposisikan seolah-olah menjalankan seluruh kegiatan operasional perusahaan.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522175/original/069914600_1772723013-IMG-20260305-WA0074.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489860/original/010940300_1769940543-large_dion_sut_44fab28fa7.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336079/original/053558800_1788103689-manila.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330803/original/009644500_1787449446-783620818_1627328745417089_6331226236511042972_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5008059/original/074768800_1731684200-Timnas_Indonesia_vs_jepang-16.jpg)