Jumat 6 Desember 2024 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM– Realisasi belanja Sulsel baru mencapai 78 persen di akhir November 2024. Kondisi itu membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan mempercepat realisasi belanja tersebut.
“Per 29 November kemarin posisi 78 persen,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Salehuddin, Kamis (5/12), di Kantor Gubernur Sulsel.
Saat ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi belanja tertinggi, karena seluruh anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dicairkan.
Beberapa OPD dengan realisasi belanja rendah antara lain pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Terkait dengan pengelolaan DAK di Labkesda memang belum cair. Di biro hukum juga dana perubahan belum cair. Belum masuk ganti rugi Sudiang. Sementara proses mereka,” katanya.
BKAD Sulsel sendiri masih optimis serapan belanja tahun anggaran 2024 bisa optimal. Salehuddin membandingkan dengan realisasi belanja tahun 2023 lalu, terhitung akhir November 2023, realisasi belanja saat itu 72 persen. Lalu dalam sebulan, realisasi belanja bisa meningkat sampai 93 persen.
Pemprov Sulsel pun menutup tahun 2023 dengan realisasi belanja 93 persen, angka ini, menurut Salehuddin, bisa dilampaui.
“Inikan 78 persen (realisasi). Insya Allah optimis di atas 95 persen,” katanya.
Salehuddin optimis serapan pendapatan bisa meningkat pula. Menurutnya, kinerja Bapenda kini jauh lebih baik.”Target Bapenda lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Capaian realisasinya,” jelasnya.
Di sisi lain, BKAD mampu menyelesaikan sejumlah kewajiban pembayaran utang. Dari ratusan miliar, kini kewajiban utang Pemprov Sulsel hanya tersisa Rp 60 miliar.
“Per 29 November kemarin (sisa utang) Rp 60 miliar. Itu parsial satu masih ada, parsial dua. Parsial satu kalau tidak salah Rp 13 miliar, sisanya parsial dua,” katanya.
Sisa utang di parsial satu merupakan proyek yang dikerjakan pekerjaan umum lalu. Menurutnya, ada dokumen yang belum diselesaikan oleh penyedia jasa, sehingga anggaran Rp 13 miliar tersebut belum dibayarkan ke pihak ketiga.
“Itu parsial satu, terkait pekerjaan yang di PU. Sampai saat ini ada dokumen yang belum dilengkapi, jadi belum dibayarkan sama dinas SDACKTR,” ujar Salehuddin.
Sementara itu, parsial dua juga masih terkendala di dokumen pelaporan. Salehuddin mengaku umumnya utang tersebut belum dibayar karena kewajiban penyedia juga belum lengkap.
“Intinya dokumen. Rata-rata kalau saya tanya, belum ada dokumen yang dilengkapi. Ada juga jaminan pelaksanaan mati. Itu juga,” ujar Salehuddin. (jun)