Jumat 17 Januari 2025 20:22 pm oleh rus bkm
GOWA, BKM — Gegara bertanya dengan gaya arogan dan tidak beretika, seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu akhirnya digerebek seorang Babinsa dari Koramil 1409-07 Tompobulu, Kabupaten Gowa. Peristiwa penggerebekan itu terjadi Kamis (16/1) pukul 13.30 Wita di Dusun Sunggumanai, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu.
Walau sempat digerebek di rumah bengkel milik lelaki berinisial As yang diduga ikut terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu ini, pemuda yang belum diketahui identitasnya itu berhasil kabur bersama pemilik rumah bengkel lewat jendela.
Babinsa Desa Parangloe yang merupakan personel Koramil 1409-07 Tompobulu yang tinggal tak jauh dari rumah bengkel milik lelaki As itu terpaksa hanya mengamankan barang bukti yang ditinggalkan dua lelaki yang tengah bertransaksi tersebut.
Barang bukti yang diamankan Serda Alim Basri ini berupa tujuh saset sabu dikemas dalam plastik kecil, rokok empat batang, uang tunai Rp140 ribu, satu kunci letter T, sebilah badik, kunci motor milik terduga pelaku, serta alat isap berupa pireks.
Semua barang bukti tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto kepada Unit Satnarkoba Polres Gowa, diwakili Kanit 1 Narkoba Ipda Maskur Lahuddin di lobi utama Makodim 1409 Gowa, Jumat (17/1) pukul 15.00 Wita. Ikut menyaksikan Kasdim 1409 Gowa Mayor M Yuliansyah, Pasi Intel Letda Udin S, Plh Dan Unit Bahtiar, Babinsa Koramil 1409-07 Tompobulu Serda Alim Basri, serta sejumlah personel Kodim 1409 Gowa.
Kepada wartawan, Dandim Letkol Inf Heri Kuswanto mengatakan barang bukti dari hasil penangkapan terduga pelaku pengedar sabu yang tidak direncanakan itu, ataupun tertangkap tangan yang dilakukan oleh salah satu personelnya di Koramil 07 Tompobulu, merupakan upaya membantu pihak kepolisian. Sayangnya, waktu penggerebekan yang dilakukan sendiri oleh Serda Alim Basri, kedua pelaku berhasil kabur.
“Jadi yang berhasil diamankan personel Koramil 07 Tompobulu hanya barang bukti saja sebanyak tujuh item, dan hari ini kami menyerahkan resmi kepada pihak Polres Gowa melalui Kanit 1 Narkoba,” kata Letkol Inf Heri Kuswanto.
Pada kesempatan itu Serda Alim Basri menjelaskan kronologi pengerebekan pelaku sabu yang dilakukannya Kamis (16/1) di wilayah tugasnya. “Waktu itu, saya sedang berada di pekarangan rumah. Kebetulan saya habis patroli dan sudah mengganti pakaian biasa (bukan pakaian dinas), sehingga istrahat sejenak sambil duduk-duduk depan rumah. Tak lama kemudian muncul seorang laki-laki bersepeda motor menanyakan rumah saudara As. Cuma saya anggap orang itu tidak punya etika. Sebab saat bertanya terkesan arogan dan tidak mematikan kendaraannya. Saya sampaikan kalau rumah saudara As sekitar 100 meter dari rumah saya ini. Tanpa mematikan mesin motornya, lalu orang itu balik kemudian tancap gas. Dalam hati saya pasti ada sesuatu,” jelas Serda Alim Basri.
Ia kemudian mengikuti pemotor tersebut menuju rumah As. ”Sampai di rumah bengkel milik As, saya lalu masuk dan benar, ternyata As bersama laki-laki itu sedang bertransaksi narkoba. Begitu melihat saya datang mereka berdua langsung kabur dan meninggalkan semua barang buktinya. Setelah itu saya kumpulkan barang bukti dan segera melaporkan ke pimpinan saya Pak Danramil lalu ke Pak Dandim, ” terangnya lagi.
Menurut Serda Alim Basri, laki-laki yang bertanya kepadanya saat itu tidak dikenalinya. Laki-laki itu bukan penduduk kampung Dusun Sunggumanai ataupun Desa Parangloe. Asing dan baru pertama kali dilihatnya. Pria tersebut mengendarai sepeda motor matic yang sudah dimodifikasi. Kapnya dipiloks warna pucuk pisang serta tanpa nomor polisi.
Usai menerima semua barang bukti, Kanit 1 Narkoba Satnarkoba Polres Gowa Iptu Maskur Lahuddin, mengatakan semua barang bukti ini resmi diterimanya dan akan segera diserahkan ke satuannya untuk dilakukan pengembangan. Terkait adanya jaringan peredaran narkoba di wilayah Biringbulu dan Tompobulu, menurut Iptu Maskur Lahuddin, belum diketahuinya.
“Setelah menerima seluruh barang bukti ini, kami akan proses dan dalami kasus ini. Kami mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau menemukan dimana saudara As agar segera melaporkan kepada petugas Polsek Tompobulu maupun ke Koramil Tompobulu,” imbau Iptu Maskur. (sar)