Sabtu 28 Desember 2024 07:00 am oleh ronalyw
PENSIUN -- Bupati Luwu Timur, H Budiman menyerahkan SK BUP bagi 35 orang ASN lingkup Pemkab Lutim yang akan memasuki masa Purna Bakti TMT 1 Januari 2025 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati baru-baru ini.
MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, H Budiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Batas Usia Pensiun (BUP) bagi 35 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Lutim yang akan memasuki masa Purna Bakti TMT 1 Januari 2025 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati baru-baru ini. Hadir Sekkab H. Bahri Suli, Kepala BKPSDM, Rosmiyati Alwi, serta Para kepala OPD lingkup Pemkab Lutim.
H Budiman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, serta menyampaikan terimakasih kepada bapak dan ibu penerima SK tugas purna atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai PNS.
“Pengabdian bapak dan ibu, selama menjadi PNS aktif merupakan amal yang mulia, dan mudah-mudahan menjadi nilai ibadah disisi Allah SWT. Semoga Allah senantiasa menyertakan ridho dan berkah-Nya dalam setiap karya bapak dan ibu selama ini,” ujar Budiman.
Olehnya itu, Budiman berharap, setelah pensiun bapak dan ibu masih tetap berkontribusi, dan tidak menjadi penghalang bagi semangat untuk terus berkarya ditengah-tengah masyarakat.
“Kepada bapak dan ibu, agar tetap bisa berkontribusi untuk kemajuan daerah ini dengan ikhlas, senantiasa menjaga nama baik, kehormatan diri dan keluarga, serta pemerintah tempat bertugas sebelumnya,” jelasnya.
“Selamat menjalani dan menikmati masa purna tugas, saya berharap bapak dan ibu dapat beradaptasi dengan baik atas keadaan baru yang cukup berbeda ini,” tutupnya. (rls)