Sabtu 11 Januari 2025 07:00 am oleh ronalyw
IST ANGKAT TANGAN--Bupati dan wakil bupati Sidrap Syaharuddin Alrif-Nurkanaah mengangkat tangan usai KPU menetapkan sebagai pemenang Pilbup pada rapat pleno
SIDRAP, BKM–Politisi Partai Nasdem selaku bupati Sidrap terpilih H. Syaharuddin Alrif menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga buat seluruh warga Sidrap, baik yang sudah memberikan dukungannya maupun tidak mendukung dirinya.
Selain itu, Syahar-panggilan akrab Syaharuddin Alrif juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelengara mulai dari KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini hingga selesai dan Tampa ada gangguan.
Menurut Syahar yang pernah menjabat Wakil ketua DPRD Sulsel ini, saatnya untuk bersatu membangun Sidrap yang lebih baik, bagi yang sudah mendukung Paslon A,B,C itu sudah selesai,
“Saatnya kita saling support untuk membangun Sidrap dengan 14 Program kerja yang sudah kami susun dengan baik dan itu sangat di butuhkan Masyarakat Sidrap.”pinta Syahar yang juga sekretaris DPW Nasdem Sulsel ini.
Sehari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Sidrap periode 2025 – 2030 di depan Kantor KPU Jalan Ressang, Kecamatan Maritengangae, Kamis (9/1).
Selain Syahar, hadir dalam penetapan itu wakil bupati Sidrap terpilih Nurkana’ah, Ketua KPU Sidrap Bersama Komisioner KPU Sidrap, Ketua Bawaslu Sidrap bersama Komisioner Bawaslu, Kapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap di wakili, Ketua DPRD Sidrap, PJ. Bupati Sidrap di wakili, serta sejumlah pengurus partai hingga pengurus organisasi,
Penetapan ini berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 24 / PL.02.7 – SD / 06 / 2025 , perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, tertanggal 06 Januari 2025.
Berdasarkan hal itu, Ketua KPU Sidrap Saharuddin menetapkan pasangan bupati Sidrap Periode 2025 – 2030 H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai bupati dan wakil bupati Sidrap. (rif)