Selasa 10 Desember 2024 07:00 am oleh ronalyw
RANPERDA -- Bupati Luwu Timur, H Budiman bersama unsur pimpinan DPRD disela-sela rapat Pansus membahas Ranperda dengan komprehensif, serta kepada seluruh anggota DPRD sekaligus menandatangani berita acara rapat di Gedung DPRD Lutim, Senin (9/12).
MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, H Budiman memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Pansus yang telah membahas Ranperda dengan komprehensif, serta kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuannya.
Apresiasi disampaikan Budiman saat menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas pada rapat paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar, Senin (9/12).
“Melalui hasil harmonisasi dan fasilitasi tersebut, akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama. Semoga kerja keras kita semua menjadi amal saleh,” tambah H. Budiman.
Lanjut Bupati menjelaskan, Ranperda ini telah melalui proses pembahasan yang panjang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, termasuk melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta fasilitasi oleh Pemprov Sulsel.
“Saya berharap agar Ranperda ini, setelah disahkan dan diundangkan, dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas,” jelas Bupati Budiman.
Setelah menyampaikan pendapat akhir, H Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, melakukan penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tersebut. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte ini, diakhiri dengan Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043.
Turut hadir, Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM., dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (rls)