Rabu 5 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
WACANA menyerahkan konsesi tambang kepada perguruan tinggi menjadi topik yang menarik perhatian berbagai pihak. Dari usulan ini nantinya akan memberikan izin kepada kampus untuk mengelola kawasan pertambangan, dengan harapan dapat mempercepat riset dan inovasi teknologi sambil memberikan kontribusi ekonomi.
Namun, kebijakan ini menimbulkan perdebatan, terutama terkait dampaknya terhadap kualitas pendidikan, fokus akademik mahasiswa, dan lingkungan hidup. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi pergeseran fokus perguruan tinggi yang bisa lebih mengarah pada pengelolaan tambang daripada pengembangan akademik.
Jika kampus terlibat dalam sektor bisnis tambang, perhatian terhadap pengembangan potensi mahasiswa yang seharusnya menjadi prioritas utama, dikhawatirkan akan terabaikan. Kegiatan akademik yang seharusnya memfokuskan diri pada riset dan pengembangan ilmu pengetahuan bisa terganggu. Sebab kampus lebih sibuk mengelola urusan bisnis yang tidak langsung terkait dengan pendidikan.
Selain itu, dampak negatif terhadap lingkungan juga menjadi kekhawatiran yang tak bisa diabaikan. Meskipun prospek penambangan berpotensi mendatangkan keuntungan ekonomi, namun seringkali mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Eksploitasi tambang dapat merusak ekosistem, mencemari sumber daya air, dan menyebabkan degradasi tanah.
Proses penambangan yang tidak ramah lingkungan juga bisa memperburuk perubahan iklim dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang ada. Perguruan tinggi yang berperan sebagai pengelola tambang berisiko menjadi bagian dari permasalahan lingkungan ini jika tidak mematuhi prinsip-prinsip keberlanjutan yang ketat.
Mengelola tambang membutuhkan perencanaan yang matang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Namun, jika kampus hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tidak menutup kemungkinan mereka akan mengabaikan dampak ekologis yang ditimbulkan.
Kampus seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal penerapan praktik berkelanjutan. Keterlibatannya dalam sektor tambang bisa mencoreng reputasi mereka sebagai institusi yang peduli pada kelestarian alam.
Di sisi lain, keuntungan ekonomi yang diperoleh dari pengelolaan konsesi tambang memang bisa dimanfaatkan untuk mendanai riset ilmiah dan pengembangan teknologi. Pendapatan tersebut berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan dan infrastruktur kampus. Tapi hal ini hanya akan berhasil jika dana yang diperoleh digunakan secara bijaksana untuk mendukung tujuan utama pendidikan, bukan untuk memperburuk kerusakan lingkungan atau mengalihkan fokus perguruan tinggi dari misi akademiknya.
Maka dari itu, meskipun ada potensi ekonomi yang dapat diperoleh dari kebijakan ini, dampak terhadap kualitas pendidikan dan kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian serius. Pendidikan yang berkualitas tetap harus menjadi prioritas utama, karena hanya melalui pendidikan yang unggul mahasiswa dapat dibekali dengan keterampilan yang relevan untuk menghadapi tantangan masa depan.
Begitu pula, upaya untuk menjaga lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan harus dijaga dengan ketat, agar perguruan tinggi tidak menjadi bagian dari masalah, tetapi justru menjadi pionir dalam solusi berbasis riset dan inovasi yang ramah lingkungan. (mg5)