Tanggapi Keluhan Warga soal Sonasi yang Timpang
Kamis 5 Desember 2024 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar segera melakukan evaluasi mendalam terhadap implementasi sistem zonasi PPDB dalam penerimaan siswa baru serta pemerataan sarana prasarana pendidikan di seluruh kecamatan.
Menurut Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan warga sistem zonasi yang timpang. Apalagi ia mengungkapkan ketidakmerataan fasilitas pendidikan yang ada di Makassar menjadi fokus evaluasi.
“Bagaimana kita bisa adil dengan anak-anak kita, kalau zonasi di wilayahnya tidak ada. Belum lagi, banyak keluhan biaya seragam dan sebagainya ini kita akan evaluasi setelah reses tidak ada lagi tahun depan jual seragam. Fasilitas sekolah juga ini, masih banyak yang belum memadai, tidak bagus untuk mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya, Rabu (3/12).
Legislator Fraksi NasDem Makassar ini menyatakan bahwa, masalah zonasi pendidikan menjadi salah satu isu utama yang perlu segera ditinjau. Beberapa daerah, terutama di wilayah pinggiran kota, mengalami keterbatasan akses terhadap sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas dan kualitas pengajaran yang lebih baik.
Sistem zonasi yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu, meskipun bertujuan untuk mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak di lingkungan sekitar, ternyata menimbulkan ketimpangan.
“Bahkan saya katakan, sistem zonasi belum bisa diterapkan di kota Makassar karena infrastruktur sekolah baik dari sisi sarana dan prasarana yang belum merata di setiap kecamatan,”katanya.
Selain infrastruktur sekolah kata Ari, sebaran tenaga pendidik yang belum merata di setiap sekolah juga yang menjadi persoalan tidak maksimalnya penerapan sistem zonasi PPDB di Kota Makassar. “Banyak tenaga pendidik tidak merata sebarannya bahkan sangat minim mengajar di pinggiran dan bagian pulau,” katanya.
Hal senada dikatakan, anggota Komisi D lainnya, Muchlis Misbah, bahwa masalah ketidakmerataan akses pendidikan yang berkualitas di Makassar sangat jelas. Banyak orang tua yang mengeluhkan bahwa anak-anak mereka terpaksa diterima di sekolah dengan fasilitas yang kurang memadai hanya karena alasan zonasi.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap sistem zonasi sangat penting untuk memastikan bahwa semua anak di Makassar memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain itu, ketimpangan sarana prasarana pendidikan juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi yang akan dilakukan. Meskipun pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, masih ada beberapa sekolah di kecamatan tertentu yang kekurangan fasilitas dasar seperti ruang kelas yang memadai, akses internet, ruang laboratorium, dan fasilitas lainnya yang menunjang proses belajar mengajar.
“Beberapa sekolah juga, kita lihat masih terpaksa mengandalkan bangunan yang sudah tua dan tidak layak digunakan,”ujarnya.
Ditambah, ia juga mencatat adanya distribusi tenaga pendidik yang tidak merata. Beberapa sekolah kekurangan tenaga pengajar, sementara sekolah lain di kawasan lebih sentral justru memiliki jumlah guru yang berlebih.
Sebagai langkah awal, DPRD Makassar akan mengundang Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk berdialog dan melakukan kajian ulang terhadap kebijakan zonasi serta pemerataan distribusi sarana prasarana pendidikan. Ia juga akan menyarankan perbaikan dalam pengalokasian tenaga pendidik yang lebih merata dan sesuai dengan jumlah siswa di tiap sekolah.
“Evaluasi ini bukan hanya untuk mengatasi masalah yang ada, tetapi juga untuk merancang kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Kami ingin memastikan setiap anak di Makassar, tanpa memandang status sosial dan tempat tinggal, dapat mengakses pendidikan berkualitas yang setara,” tuturnya. (ita)