Rabu 5 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
ist Muchlis Misbah
DUGAAN adanya pungutan liar (pungli) dalam prosedur pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Makassar mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa pemakaman seharusnya gratis dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli.
“Kami selalu melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan. Tidak ada pembayaran dalam prosedur pemakaman. Jika ada biaya yang muncul, itu biasanya terkait pemesanan papan atau batu nisan, yang memang menjadi tanggungan keluarga. Tapi kalau ada yang mengaku harus membayar 1,5 hingga 3 juta rupiah, itu kemungkinan ulah oknum makelar,” ungkapnya, Selasa (4/2).
Legislator Fraksi Mulia DPRD Makassar ini juga menegaskan bahwa semua TPU di Makassar, termasuk di Sudiang dan Panaikang, tidak memungut biaya untuk pemakaman. Jika ada pihak yang mematok harga tinggi tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut adalah praktik ilegal yang harus segera dilaporkan.
“Pemakaman itu gratis. Yang salah adalah jika ada pihak yang menetapkan harga tinggi dan memaksa pembayaran. Biasanya, ini bukan ulah pegawai resmi TPU, melainkan oknum makelar yang memanfaatkan situasi,”jelasnya.
Legislator dua periode ini juga meminta pemerintah kota dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengusut kasus ini agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan. Menurut Muchlis, perlu ada investigasi mendalam untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam praktik pungli ini.
“Jika benar ada oknum yang bermain, maka harus ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat kecil yang sedang berduka justru dimanfaatkan demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Muchlis juga mendorong agar ada transparansi dalam prosedur pemakaman di Makassar. Ia meminta DLH dan pengelola TPU untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai layanan pemakaman yang memang tidak dipungut biaya.
Selain itu, Anggota DPRD Makassar, Idris mengingatkan petugas pemakaman agar bekerja secara profesional dan tidak terlibat dalam praktik pungli. Jika ditemukan pegawai yang ikut bermain dalam penarikan biaya ilegal, DPRD mendesak pemerintah kota untuk memberikan sanksi tegas.
“Kami akan terus mengawasi dan meminta pemerintah untuk bertindak cepat. Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Legislator partai Gerindra Makassar ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pungli di TPU. Jika ada pihak yang meminta biaya di luar ketentuan, masyarakat diminta segera menghubungi DPRD atau DLH Makassar.
“Laporan dari masyarakat sangat penting. Jika ada yang mengalami atau mengetahui pungli, segera laporkan agar bisa segera ditindak,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa mereka akan terus mengawal masalah ini agar pemakaman di Makassar tetap berjalan sesuai aturan tanpa ada pungutan liar yang membebani keluarga duka.(ita)