Kamis 23 Januari 2025 07:00 am oleh ronalyw
PAREPARE, BKM–Komisi III DPRD Kota Parepare melakukan peninjauan pada aset milik pemerintah kota yang sudah sekian tahun kosong alias tidur setelah ditinggal pergi penyewa oleh toko swalayan Cahaya Ujung (CU) yang berlokasi di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Lokasi yang terbengkalai itu tidak sekedar direhabilitasi dengan kondisi bangunan sudah rapuh saat ini. Pasalnya, aset milik pemerintah kota itu perlu dibangun total. Saran untuk dirombak total, hasil peninjauan jajaran Komisi III DPRD Kota Parepare pada Senin (20/1).
Rencananya bangunan yang terletak di tengah perkotaan, Pemkot Parepare akan menata untuk dijadikan pusat UMKM.
Jajaran komisi III DPRD yang meninjau, di antaranya Ketua Komisi, Hamran Hamdani, dari Fraksi Golkar, wakil Ketua, Ibrahim Suanda dari Praksi PAN, Sekretaris Komisi, Hasyib Hasyim dari Fraksi PKB, anggota Rudi Najamuddin dari PPP, Andi Muhammad Fudail dari PKB dan Jusvari Genda dari PKS. Juga hadir pejabat dari instansi terkait yakni Dinas Perdagangan, Bidang Asset Badan Keuangan Daerah, Camat Ujung, dan lainnya.
Ketua Komisi III Hamran Hamdani mengatakan, pihaknya meninjau kondisi bangunan eks CU karena ada rencana pemerintah kota untuk kembali meramaikan kawasan tersebut.
“Jadi ada rencana pemerintah kota untuk memanfaatkan lokasi eks Toko CU, khususnya bagian pelataran untuk memberdayakan UMKM secara maksimal. Sehingga, kita harap agar ditata dengan rapi,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan aset daerah itu hanya dibagian pelataran saja, baik di Jalan Bau Massepe dan Jalan Tinumbu. “Jadi yang difungsikan hanya bagian pelataran depan dan samping. Pemanfaatan bagian gedung belum tersentuh,” ujarnya.
Dia pun berharap pemanfaatan pelataran eks Toko CU tidak hanya ada lapak jualan UMKM, tetapi perlu juga disiapkan aliran listrik, dan air bersih.
“Ini sifatnya sementara sambil menunggu pemerintahan yang baru nantinya untuk perencanaan pemanfaatan bangunan itu ke depannya. Siapa tau, ada invenstor yang ingin berinvestasi,” katanya.
Komisi III, kata dia, menyambut positif rencana pemerintah kota untuk menjadikan eks Toko CU menjadi pusat UMKM.
“Tentu kita sambut baik rencana pemerintah daerah itu, untuk kembali meramaikan kawasan tersebut seperti dulu. Sehingga ditata dengan baik untuk menghilangkan kesan kumuh di pertengahan kota,” katanya.
Dia juga meminta agar para pelaku usaha yang ada di sekitar lokasi eks Toko CU yang berjualan saat ini, agar dapat diprioritaskan, sambal mengakomodir pelaku usaha lainnya.
“Penjual yang sudah lama agar diutamakan untuk mendapatkan tempat di situ. Intinya, betul-betul lokasi itu diberdayakan untuk UMKM. Termasuk, kita harap para pelaku UMKM nantinya yang menempati lokasi itu, agar pemerintah membuatkan surat pernyataan karena siapa tau dikemudian hari ada investor yang berminat berinvestasi di gedung itu,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan skala besar gedung eks Toko CU dengan luas hamper 4.000 meter peresegi itu oleh investor perlu perencanaan yang matang. Termasuk, konstruksi gedung itu, memang perlu dibangun total.
“Menurut informasi dari Dinas PUPR yang telah melakukan penelitian terhadap konstruksi bangunan, tidak bisa direhab karena bangunan sudah kalah. Sehingga harus dibangun total yang tentunya membutuhnya nilai atau anggaran yang cukup besar. Makanya, perlu perancangan yang matang untuk memaksimalkan asset daerah itu, apa yang akan dibangun di situ,” jelasnya.
Hal sama disampaikan anggota Komisi III Rudi Najamuddin. “Setelah kami lihat langsung, kondisi bangunan ini sudah tidak memungkinkan untuk sekadar direhabilitasi. Dibutuhkan pembangunan total,”pinta Rudi Najamuddin.
Selain itu, ia menyambut baik langkah pemerintah daerah yang berupaya mengembangkan sektor UMKM di lokasi strategis tersebut.
Ia menilai, keberadaan pusat UMKM di kawasan ini dapat menjadi solusi di tengah terbatasnya lapangan kerja di Parepare.
“Parepare memiliki perkembangan UMKM yang luar biasa. Dengan lokasi ini yang berada di pusat kota, sangat potensial untuk dijadikan pusat kuliner,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan harus dilakukan secara profesional mengingat luas area yang cukup besar.
Terkait keberadaan kampung kuliner yang sudah ada sebelumnya, ia memastikan akan ada kesetaraan dalam pelayanan pemerintah. “Pemerintah akan memfasilitasi semua pelaku UMKM secara merata, baik di lokasi baru maupun yang lala” tandasnya. (mup/rif/c).