DPRD Provinsi Sulawesi Barat Laksanakan Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda

5 days ago 10

Jumat 31 Januari 2025 11:02 am oleh

BERITA ACARA -- Wakil Ketua DRPD Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua, Munandar Wijaya, menerima berita acara dalam rangka paripurna membahas tiga agenda oleh Pj Sekprov Sulbar, Amujib.

MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting dalam rangkaian kegiatan legislasi dan pengawasan pelaksanaan Anggaran Daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DRPD Sulbar, Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua, Munandar Wijaya. Turut hadir Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kamis, 30 Januari 2025.

RAPAT — Wakil Ketua DRPD Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi saat memimpin rapat parupurna dalam rangka membahas tiga agenda.
Agenda pertama yang dibahas adalah laporan komisi-komisi DPRD atas hasil evaluasi dari rapat kerja komisi bersama mitra kerja terhadap pelaksanaan APBD 2024.
Selanjutnya, laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah juga menjadi bagian dari agenda pembahasan.
Pembentukan Perda ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aset daerah, agar tidak disalahgunakan dan bisa lebih produktif dalam meningkatkan PAD.
Agenda ketiga adalah penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi, dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda yang sangat strategis, yang salah satunya berfokus pada pengelolaan aset dan barang milik daerah.
”Mohon doanya agar kami para dewan lebih proaktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar yang amanah. Perda baru ini adalah langkah penting untuk menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan dan tentunya bisa mendongkrak PAD,” ujar Suraidah.
Ia juga berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih proaktif dalam mengelola aset daerah mereka. ”Kami ingin OPD lebih aktif dalam mengelola aset yang ada, sehingga kedepannya bisa mendatangkan keuntungan lebih besar bagi daerah,” tandasnya.
Dengan berakhirnya masa persidangan pertama, DPRD Sulbar kini membuka masa persidangan kedua yang akan menjadi momentum bagi penyusunan dan pengawasan lebih lanjut terhadap program-program daerah.
Diharapkan, dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, berbagai agenda pembangunan dan pengelolaan daerah dapat berjalan lebih optimal demi kemajuan Sulbar. (zul)






DPRD Provinsi Sulawesi Barat Laksanakan Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |