Rabu 15 Januari 2025 07:00 am oleh ronalyw
DITETAPKAN -- Pj Bupati Luwu Muh Saleh foto bersama pimpinan DPRD Luwu usai rapat penetapan Bupati-Calon Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030 H Patahuddin-Dhevy Bijak Pawindu dalam rapat paripurna DPRD Luwu di Gedung DPRD Luwu, Senin (13/1).
BELOPA,BKM — DPRD Kabupaten Luwu menetapkan Bupati-Calon Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030 H Patahuddin-Dhevy Bijak Pawindu dalam rapat paripurna DPRD Luwu di Gedung DPRD Luwu, Senin (13/1).
”H Patahuddin-Dhevy Bijak Pawindu ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Luwu terpilih di Pilkada Serentak 2024,” ujar Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali.
Ahmad menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU bersama dan Bawaslu beserta jajarannya, TNI dan Polres Luwu atas dukungan sehingga pelaksanaan Pilkada Luwu 2024 berjalan aman dan damai sesuai dengan harapan semua pihak.
Rapat paripurna dilaksanakan DPRD Luwu tersebut merupakan tindak lanjut Surat KPU Luwu Nomor : 15/PL.02.7-BA/7317/2025 tanggal 09 Januari 2025 tentang Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Luwu Terpilih Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU.
Hadir rapat paripurna Pj Bupati Luwu H Muh Saleh, unsur Forkopimda, Sekkab Luwu dan pejabat lingkup Pemkab Luwu tersebut lembaga wakil rakyat Luwu ini mengeluarkan Pengumuman dengan nomor : 01/DPRD/I/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Luwu Tahun 2024. Pengumuman Bupati-Wakil Bupati Luwu Terpilih ini dihadiri langsung Bupati Luwu terpilih H Patahudding. (rls)