Honorer yang tak Lulus PPPK Tetap Miliki Kesempatan

3 weeks ago 32

Senin 13 Januari 2025 07:00 am oleh

int Prof Zudan Arif Fakrulloh

MAKASSAR, BKM — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 sudah diumumkan secara bertahap oleh instansi masing-masing.
Pemerintah pusat kini sedang menyiapkan seleksi PPPK tahap II.

Namun, sebelum itu, akan ada kebijakan baru yang akan dikeluarkan. Hal ini dibocorkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Pihaknya sedang merumuskan kebijakan baru untuk honorer yang belum lulus PPPK tahap 1. Kebijakan tersebut sedang digodok dan direncanakan untuk diumumkan sebelum Rabu (15/1) mendatang.
“Jika ada yang belum lulus PPPK, pemerintah sedang merancang kebijakan baru. Mohon ditunggu satu atau dua hari, sampai tanggal 15. Masih cukup waktu,” kata Prof Zudan di Myko Hotel and Convention Center Makassar pada Sabtu (11/1) malam.

Zudan mengaku bahwa setiap honorer yang telah mengikuti tes akan diberikan kesempatan.
Yang terpenting, mereka harus terdaftar dalam database kepegawaian tahun 2022.

“Tapi kuncinya adalah harus mendaftar, jika tidak mendaftar, tidak masuk sistem seleksi PPPK,” kata Zudan.
Zudan juga mengajak masyarakat untuk menerima segala keputusan yang akan diambil nantinya.Dirinya meminta waktu untuk merumuskan kebijakan baru untuk seluruh tenaga honorer.
“Apapun keputusannya disyukuri, seluruh PPPK tidak akan kehilangan pendapatannya,” jelasnya.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, memimpin rapat virtual terkait penataan Non-ASN pada Rabu (8/1) lalu.
Saat itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, juga ikut dalam rapat tersebut bersama kepala daerah se-Sulsel.(jun)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |