Lutfiany Darmo, S.Ked. Fakultas Kedokteran, Profesi Dokter Universitas Bosowa Waspadai Potensi Konflik

1 day ago 11

Selasa 4 Februari 2025 07:00 am oleh

WACANA memberikan kesempatan kepada pihak kampus untuk mengelolah tambang patut dipertanyakan. Sebenarnya apa tujuan dan maksud pemerintah melakukan itu. Apakah langkah ini murni untuk mendukung riset dan pengembangan di bidang pertambangan, atau ada kepentingan lain yang melatarbelakanginya?
Selain itu, saya juga ingin memahami kriteria apa yang digunakan pemerintah dalam menentukan kampus mana yang layak mendapatkan izin tersebut. Apakah ada standar tertentu yang harus dipenuhi oleh institusi akademik sebelum diberikan wewenang untuk mengelola tambang?

Jika iya, bagaimana mekanisme pengawasannya agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan izin?
Kemudian mengenai cocoknya, perlu ada hal yang dilakukan seperti survei, atau bisa menggunakan sesuatu semacam trial apabila kampus bisa mengambil sisi oportunis dari sebuah izin itu. Tentu hal tersebut bisa dilakukan dalam jangka panjang. Apabila tidak, dalam artian ancaman jauh lebih besar, alangkah baiknya dicari alternatif lain.

Terkait ancaman yang ditimbulkan, dampaknya terhadap dunia akademik dan pendidikan memiliki dua sisi, layaknya pisau bermata dua. Di satu sisi, kebijakan ini dapat memberikan peluang bagi riset dan inovasi, serta menjadi sumber pendapatan mandiri bagi institusi pendidikan.
Namun di sisi lain, terdapat ancaman seperti potensi konflik kepentingan akademik dan dampak negatif lainnya yang perlu diwaspadai. Kebijakan ini rasanya seperti absurd dan perlu dikritisi serta dievaluasi. Kampus itu tempat buat belajar, riset, dan inovasi, bukan ladang bisnis tambang.
Ada beberapa hal yang bikin kebijakan ini tidak sejalan dengan tri dharma perguruan tinggi. Kampus jadi korporasi, bukan lembaga akademik. Harusnya kampus fokus ke akademik, bukan ladang berusaha yang mencari keuntungan. Potensi korupsi tentu berpeluang besar.

Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, silakan. Tetapi sebaiknya tidak dijadikan sebagai keputusan permanen, melainkan sebagai uji coba yang dievaluasi secara berkala. Selain itu, perlu dipertimbangkan alternatif yang lebih rasional.
Sebagai saran, jika pemerintah ingin mendukung kampus, seharusnya fokus pada pendanaan riset, pengembangan teknologi hijau, atau energi terbarukan. Kampus seharusnya menjadi pusat inovasi untuk keberlanjutan lingkungan, bukan justru diberikan izin tambang yang berisiko dan bertentangan dengan prinsip akademik serta keberlanjutan.

(mg1)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |