Akan Diperiksa Terkait Netralitas ASN
Rabu 15 Januari 2025 07:00 am oleh ronalyw
int Arlin Ariesta
MAKASSAR, BKM — Kepala Dinas Pedagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta akan dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu dilakukan karena Arlin akan mengikuti proses pemeriksaan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Ramdhan ‘Danny’ Pomanto membenarkan hal tersebut.Menurut wali kota dua periode ini mengatakan, sebelum masuk tahapan pemeriksaan, Arlin harus dinonaktifkan terlebih dahulu.
Arlin juga harus diperiksa sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena dilaporkan telah melanggar netralitas ASN.
“Kita harus periksa juga karena itu menjadi rekomendasi BKN. Sebelum diperiksa akan di nonaktifkan terlebih dahulu karena prosedurnya begitu,” ungkap Danny saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (14/1).
Danny mengatakan pemeriksaan terhadap Arlin akan dilaksanakan dalam waktu tidak lama lagi.
Selain Arlin, sesuai rekomendasi, Muhyiddin juga tersandung kasus netralitas ASN. Namun proses pemeriksaannya sudah rampung. Tinggal pengajuan rekomendasi ke Wali Kota Makassar terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Makassar non aktif itu.
Untuk mengisi kekosongan di Disdik saat ini, Danny menunjuk Kepala Dinas Tenaga Kerja Nielma Palamba sebagai pelaksana harian (Plh).
Masa tugas Nielma sebagai Plh sudah tujuh hari. Karena itu, Danny memperpanjang masa jabatan Nielma Palamba sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Nielma sudah menjabat sebagai Plh Kadisdik selama tujuh hari, sejak 8 hingga 14 Januari 2024.
Bahkan, kata Danny kemungkinan besar Nielma akan menjadi pelaksana tugas (Plt) di instansi tersebut.
“Diperpanjang (jabatan Plh) dan kemungkinan jadi Plt,” ungkap Danny saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (14/1).
Nielma ditunjuk menjadi Plh Disdik setelah kepala dinas definitif Muhyiddin dinonaktifkan karena mengikuti proses pemeriksaan terkait netralitas ASN dan berangkat umrah tanpa ijin.
Danny mengatakan, jika melihat kasus atau persoalan yang menjerat Muhyiddin, besar kemungkinan yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin berat.
“Bisa berhenti jadi ASN, bisa juga berhenti dari jabatannya tapi tetap jadi ASN, bisa non job. Tapi belum diputuskan. Saya masih belum ketemu timnya ini,” tandasnya. (rhm)