Miras dan Obat Terlarang Marak Beredar di Kepulauan Sangkarrang

12 hours ago 10

BeritaKotaMakassar > Headline

Kamis 19 Februari 2026 18:16 pm oleh

Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Anshar.

Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Anshar.

MAKASSAR, BKM – Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Anshar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di wilayah kepulauan yang dipimpinnya.

Ia menegaskan, kondisi geografis yang terbuka membuat akses keluar-masuk barang, termasuk miras, sangat sulit dikendalikan.

“Selama ini orang mungkin menganggap pulau aman-aman saja. Padahal banyak persoalan sosial yang terjadi, terutama masalah miras. Akses masuk ke pulau itu sangat mudah,” ujar Andi Anshar saat ditemui usai mengikuti Rapat Cipta Kondisi di Ruang Rapat Sekretaris Kota Makassar, Kantor Wali Kota, Jalan Ahmad Yani, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun lalu pihak kecamatan telah melakukan razia terhadap sejumlah warga yang diduga menjual miras. Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang langsung dimusnahkan di hari yang sama.

Namun, ia menyayangkan keterbatasan unsur penegakan hukum dalam pelaksanaan razia tersebut.

“Kalau berbicara miras, tentu ada Perda yang mengatur. Seharusnya ada penegakan dari Satpol PP dan didampingi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Tapi itu tidak dilengkapi,” jelasnya.

“Wilayah kami ini pulau terbuka. Akses bukan hanya dari Makassar, tapi juga bisa dari wilayah lain seperti Pangkep. Siapa saja bisa masuk,” tambahnya.

Meski di wilayah tersebut terdapat unsur Tripika seperti Kapolsubsektor dan Danramil, menurutnya, dukungan personel masih sangat terbatas.

“Kami sangat butuh BKO Satpol. Dengan kondisi delapan pulau dan hanya tiga kelurahan, mustahil pengawasan maksimal tanpa tambahan personel,” ungkapnya.

Saat ini, kecamatan hanya mengandalkan sekitar 25 personel Linmas yang tersebar di tiga kelurahan. Sementara wilayah administrasi mencakup delapan pulau, termasuk pulau-pulau terluar seperti Langkai, Lanjukang, Lumulumu, dan Bonetambung. Di setiap kelurahan, hanya terdapat satu Bhabinkamtibmas dan satu Babinsa.

Andi Anshar juga menyoroti faktor sosial ekonomi yang memicu tingginya konsumsi miras. Banyak anak buah kapal (ABK), khususnya pencari teripang, yang berbulan-bulan melaut. Saat kembali ke darat dan menerima upah, sebagian di antaranya mencari hiburan dengan mengonsumsi miras.

Sebagai kecamatan dengan status tipe C, Kepulauan Sangkarrang belum mendapatkan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP. Hal ini dinilai menjadi salah satu hambatan dalam pengawasan dan penindakan.

Memasuki bulan suci Ramadan ini, Andi Anshar menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar warga dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.

“Kita sebagai pemerintah harus memastikan wilayah aman dan terkendali. Kalau tidak ada upaya serius, kondisi ini bisa semakin tidak kondusif,” katanya.

Ia pun berharap pemerintah kota dapat mempertimbangkan penambahan dukungan personel Satpol PP di wilayah kepulauan demi menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib.

“Kami sudah menyampaikan harapan ini agar bisa dipikirkan solusinya. Tujuannya satu, supaya masyarakat kepulauan merasa aman dan nyaman,” tutupnya. (rhm)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |