Munafri Tolak Calon Imam Masjid Tidak Lancar Mengaji

12 hours ago 14

ist HADIRI--Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri kegiatan Seleksi Calon Imam Kelurahan Kota Makassar Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bagian Kesra di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5).

MAKASSAR, BKM–Sebanyak 140 calon Imam Kelurahan mengikuti seleksi, Rabu (6/5) di Kantor Wali Kota Makassar. Ratusan peserta itu berasal dari 103 kelurahan. Nantinya akan terpilih 103 peserta seleksi yang dinyatakan lulus.
Mereka mengikuti berbagai tahapan, mulai dari administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga kemampuan baca tulis Alquran.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya menghadirkan imam kelurahan yang berkualitas melalui proses seleksi yang ketat, objektif, dan berintegritas.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Seleksi Calon Imam Kelurahan Kota Makassar Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5).
Dalam arahannya, Munafri, yang akrab disapa Appi menyebut bahwa kemampuan membaca Alquran merupakan syarat utama yang tidak bisa ditawar bagi seorang imam. Ia menolak keras jika ada calon yang tidak memiliki kemampuan tersebut namun tetap terpilih.

“Tidak perlu dipaksakan jika tidak mampu mengaji. Jangan sampai di satu kelurahan banyak yang bisa, tetapi justru yang tidak mampu yang terpilih. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sikap toleransi. Menurutnya, imam harus mampu menjadi figur pemersatu di tengah masyarakat yang beragam, bukan justru menjadi sumber konflik.
“Kalau tidak memiliki sikap toleran, sebaiknya tidak diluluskan. Kita hidup dalam masyarakat majemuk, sehingga imam harus hadir membawa kesejukan,” tambahnya.

Appi menegaskan bahwa peran imam tidak terbatas hanya memimpin ibadah di masjid, melainkan juga sebagai tokoh yang mampu menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia berharap masjid dapat berfungsi lebih luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat musyawarah dan pembinaan generasi muda.

“Imam harus menjadi bagian dari solusi. Ketika persoalan masyarakat dibawa ke masjid, di sanalah semestinya ada penyelesaian,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak lagi muncul anggapan yang menyalahkan imam atas berbagai persoalan di masyarakat. Menurutnya, posisi imam sangat strategis sehingga harus diisi oleh sosok yang berintegritas, bermoral, serta memiliki visi yang jelas.

Lebih lanjut, Appi menyoroti pentingnya kemampuan manajerial bagi seorang imam. Ia menilai bahwa imam adalah pemimpin yang harus mampu bekerja sama dengan pengurus masjid dan mengelola organisasi secara efektif.

“Imam itu pemimpin. Kalau bicara pemimpin, berarti bicara manajemen. Hasil kerja masjid harus jelas dan memberikan dampak maksimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan para peserta seleksi untuk tetap menjunjung tinggi sportivitas. Ia tidak menginginkan adanya sikap negatif dari peserta yang tidak lolos terhadap mereka yang terpilih.

“Seleksi pasti ada yang lulus dan tidak. Tapi jangan sampai yang tidak lulus justru menyebarkan hal negatif. Kita butuh kebersamaan membangun masjid,” ujarnya.
Appi juga memberikan peringatan tegas kepada tim penguji agar menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. Ia menekankan bahwa kualitas imam yang terpilih mencerminkan kualitas para penguji.
“Pastikan yang lulus benar-benar yang memiliki kemampuan, bukan karena kedekatan atau hubungan tertentu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad, turut menegaskan bahwa standar kelulusan harus dijaga dengan ketat. Ia menyatakan bahwa calon yang tidak mampu mengaji maupun tidak memiliki sikap toleran tidak layak untuk diluluskan.

“Kalau tidak bisa mengaji, jangan diluluskan. Tidak mungkin satu kelurahan tidak ada yang mampu. Begitu juga dengan sikap toleransi, itu wajib,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kota Makassar sedang membangun citra sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi, sehingga setiap calon imam yang tidak memiliki sikap tersebut harus diberi perhatian khusus.
Selain itu, ia menyinggung berbagai persoalan keagamaan yang masih perlu dibenahi, termasuk pelayanan di wilayah kepulauan, urusan pernikahan, hingga dukungan terhadap fasilitas KUA. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah kota dalam penguatan sektor keagamaan, termasuk melalui kerja sama dengan Baznas dan Badan Wakaf.

Menurutnya, masih banyak aset wakaf yang belum tersertifikasi, sehingga membutuhkan perhatian serius. Ia berharap kehadiran imam kelurahan yang berintegritas dapat memperkuat pelayanan keagamaan di masyarakat.

“Kementerian Agama siap mendukung pemerintah kota dalam memberikan pelayanan keumatan yang lebih baik,” pungkasnya. (rhm)

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |