Rabu 5 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
DUKUNG -- Kepala DPMPTSP Sinjai dan sejumlah OPD saat mengikuti penandatanganan kerjasama pengawasan penyelenggaraan perizinan di Sinjai secara daring oleh Kemendagri dan dihadiri Pj Sekkab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Selasa (4/2).
SINJAI, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyambut positif langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membentuk tim pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan Pemkab Sinjai siap mendukung pengawasan ini untuk memastikan perizinan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Pengawasan ini akan membantu kami meningkatkan kualitas layanan perizinan di Kabupaten Sinjai,” ujar Lukman, Selasa (4/2).
DPMPTSP Sinjai telah menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik yang baik, dengan masuk dalam zona hijau berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman RI. Selain itu, Sinjai juga meraih kategori sangat baik dalam penilaian kinerja DPMPTSP se-Indonesia, dengan 95 persen kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Pelayanan perizinan di Sinjai sangat cepat dan mudah, dengan waktu pengurusan hanya 15 menit untuk izin berusaha,” tambah Lukman.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh Pj Sekda Sinjai Andi Ilham Abubakar, serta sejumlah Kepala OPD. (din/B)