Pendaftaran PPPK Diperpanjang

10 hours ago 3

Hingga 15 Januari Ini, Laskar Pelangi Diberi Kesempatan

Jumat 10 Januari 2025 07:00 am oleh

int Akhmad Namsum

MAKASSAR, BKM — Pemerintah memperpanjang jadwal pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut ditindaklanjuti Pemerintah Kota Makassar.

Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, awalnya, batas waktu pendaftaran ditetapkan 31 Desember 2024 sampai 7 Januari 2025. Namun diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
“Kemarin itu, kita dapat informasi kembali dari BKN lengkap dengan jadwal jadwal pelaksanaan ASN PPPK untuk periode kedua, yang seharusnya sesuai perpanjangan akan ditutup tanggal 7 Januari, kemarin sore kami terima surat dari BKN kemudian diperpanjang sampai satu pekan kedepan. Artinya, untuk pendaftaran periode ke dua itu diperpanjang sampai tanggal 15 Januari 2025,” ujarnya, Kamis (9/1).

Kata Namsum, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN.
“Itu tentu melihat kondisi-kondisi real yang ada di daerah yang mungkin banyak hal hal yang harus dilengkapi oleh teman teman yang masuk kategori periode ke dua,” ucap Namsum.
Akhmad Namsum menyebut bahwa pendaftaran ini juga dapat diikuti oleh Laskar Pelangi yang belum terdaftar dalam database BKN. Pemerintah pusat juga telah menambahkan tiga kriteria baru untuk tenaga honorer yang bisa mendaftar.

Tenaga Non-ASN yang tidak lulus pada tahap pertama diberi kesempatan untuk mendaftar pada tahap kedua, asalkan status databasenya gugur.
Bagi tenaga honor atau kontrak yang telah mendaftar CPNS dan mengikuti tes kompetensi dasar pada periode pertama, mereka tidak dapat mendaftar di periode kedua.
Namun, bagi mereka yang belum sampai mengikuti ujian kompetensi dasar, masih diberi kesempatan untuk mendaftar kembali.

“Tetapi, untuk tenaga honor, tenaga kontrak yang mendaftar CPNS database dan kalau dia ikut sampai tes kompetensi dasar itu tidak bisa lagi mendaftar di periode kedua,” jelasnya.
“Tenaga honor dan sebagainya yang masuk database dan mendaftar CPNS kemarin dan dia TMS tidak sampai ikut ujian kompetensi dasar diberi kesempatan mendaftar kembali di periode kedua dengan tetap statusnya berkompetensi sesama non database,” tambah Namsum.

Dari 2.117 formasi yang ada, sekitar 2.000 peserta telah lulus pada periode pertama.
Beberapa formasi yang tidak terisi pada periode pertama akan diperebutkan di periode kedua.
“Dari jumlah itu memang masih ada beberapa formasi yang belum sempat terisi diperiode pertama. Formasi itu yang akan diperebutkan diperiode kedua. Tetapi sebenarnya dibukanya periode kedua dengan periode satu sama saja, dengan memperebutkan formasi itu tadi,” jelas Namsum.

Pada periode pertama, pendaftaran PPPK peruntukkan bagi K2 database. Sementara periode kedua, dibuka untuk peserta non database.
“Peserta yang tidak sempat mengisi formasi baik di periode pertama maupun kedua akan masuk dalam daftar tunggu atau waiting list. Ini bagian dari program terkait penataan tenaga non-ASN hingga Desember 2024, sesuai dengan UU 2023 yang mengatur bahwa tidak akan ada lagi tenaga honorer, tetapi tenaga yang menjadi rujukan terhadap UU tersebut,” tutup Namsum.(rhm)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |