Pengamat Hukum: Tolak Polri di Bawah Kementerian Ikhtiar Menjaga Demokrasi

3 hours ago 7

loading...

Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli mengatakan bahwa menolak penempatan Polri berada di bawah Kementerian bukanlah sikap melawan Presiden. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA - Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli mengatakan bahwa pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali dijadikan sasaran adu siasat politik. Pieter menambahkan, di republik yang gemar ribut karena tafsir, kata-kata Listyo dipreteli, makna dipelintir, lalu dilempar ke publik sebagai drama konstitusional instan.

Dalam catatan analisis politiknya, dia menilai fenomena ini mengingatkan bahwa demokrasi tanpa etika hanya akan melahirkan kegaduhan yang menipu nalar. Padahal, problemnya bukan pada diksi, melainkan pada nafsu sebagian elite yang gemar menguji batas institusi negara.

Baca juga: Kapolri: Sangat Ideal Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengingatkan, Polri diseret ke arena sensasi, negara justru kehilangan fokus pada hal yang jauh lebih penting, yakni menjaga stabilitas dan kewarasan hukum.

"Ketika pernyataan Kapolri dipelintir demi kepentingan politik, yang dipertaruhkan bukan sekadar kata-kata, melainkan stabilitas institusi dan negara," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Dia menuturkan di tengah riuh rendah demokrasi, kata-kata sering kali menjadi medan pertempuran paling licin. Bukan karena isinya, melainkan karena cara ia dipelintir.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

Menurutnya, pernyataan Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR yang menegaskan komitmen mempertahankan Polri di bawah Presiden 'sampai titik darah penghabisan' adalah contoh mutakhir bagaimana konteks dipotong, makna disempitkan, dan niat dipelintir menjadi tuduhan pembangkangan.

Padahal, kata dia, dalam tradisi ketatanegaraan modern, loyalitas kepada konstitusi dan sistem pemerintahan yang sah justru menjadi fondasi profesionalisme aparat negara. "Menolak penempatan Polri di bawah Kementerian bukanlah sikap melawan Presiden, melainkan ikhtiar menjaga arsitektur demokrasi presidensial yang telah disepakati sejak Reformasi 1998," kata dia.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |