PN Bulukumba Raih Dua Penghargaan

2 weeks ago 19

Senin 9 Desember 2024 07:00 am oleh

PENGHARGAAN -- Ketua PN Kelas 1B Kabupaten Bulukumba Ernawaty foto bersama usai menerima dua penghargaan dari Ditjen Badilum di Ballroom Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Jawa Tengah baru-baru ini.

BULUKUMBA, BKM — PN Kelas 1B Bulukumba meraih dua penghargaan dalam acara Abhinaya Upangga Wisesa Volume 2 dan Sertifikat AMPUH Tahun 2024 yang digelar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) dan dihadiri seluruh pimpinan pengadilan di lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia di Ballroom Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Jawa Tengah baru-baru ini.

Kegiatan ini merupakan sebuah tolok ukur penting dalam upaya peningkatan kinerja dan pelayanan di bidang peradilan umum. Acara ini juga menjadi momen untuk memberikan apresiasi kepada satuan kerja, hakim, dan aparatur peradilan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

PN Bulukumba berhasil meraih penghargaan dalam dua kategori yaitu Terbaik III Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) dan Terbaik IV Layanan Bantuan Hukum (Posbakum). Penghargaan tersebut diterima Ketua PN Bulukumba Ernawaty. Dia menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pengadilan Negeri Bulukumba dalam memberikan layanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

“Prestasi ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya keadilan, transparansi, dan akses hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Ernawaty.
Dengan diraihnya penghargaan ini, PN Bulukumba semakin termotivasi untuk terus bekerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di bidang peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Diketahui, PN Bulukumba adalah lembaga peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung RI. Sebagai bagian dari sistem peradilan umum, Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk memberikan layanan peradilan yang adil, cepat, dan transparan bagi masyarakat. (rls)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |