Rabu 11 Desember 2024 05:06 am oleh MAF
Muhammad Ramli Rahim
MAKASSAR, BKM — Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) tanggapi sikap rivalnya Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) yang akan menggugat hasil Pilgub Sulsel 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Andalan Hati meminta agar rivalnya itu legawa, sekaligus mengajak semua pihak untuk sama-sama menatap masa depan Sulsel yang diyakini akan lebih baik lagi nantinya.
“Lebih baik kita fokus menatap masa depan sulsel yang lebih baik, mempersiapkan pemerintah baru Sulsel yang jauh lebih maju dan berkarakter,” ujar Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim, Selasa, 10 Desember 2024.
MRR, akronim namanya, menyebut dengan perbedaan hampir 1,4 juta raihan suara, gugatan DIA ke MK dianggap hanya akan membuang energi saja. Kendati, itu adalah hak demokrasi bagi setiap paslon yang kalah dalam pemilu.
“Dengan selisih lebih dari 1,4 juta suara tanpa money politik dan tanpa intimidasi, masyarakat Sulsel tak perlu menanggapi serius keinginan gugatan dia, kita berikan kesempatan dia berjuang,” tandasnya.
Di sisi lain, MRR menyampaikan terima kasih kepada semua pihak mulai dari penyelenggara, pengawas, hingga pengamanan pilkada yang telah mensukseskan Pilgub Sulsel 2024.
“Kami ucapkan terima kasih ke KPU, Bawaslu, TNI-Polri yang telah sama-sama menyukseskan Pilgub Sulsel 2024,” ucapnya.
Tidak hanya itu, ucapan terima kasih juga disampaikan MRR kepada seluruh pihak terkait lainnya, yaitu Pemprov, DPRD, Partai Politik, dan semua masyarakat Sulsel.
“Tanpa keterlibatan semua pihak ini, tentu saja pesta demokrasi kita tidak akan berjalan baik dan menghasilkan Andalan Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030,” imbuhnya.
Diketahui, dalam penetapan yang dilakukan KPU, disebutkan bahwa Andalan Hati memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255. Sementara pasangan nomor urut satu, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memperoleh suara sah sebanyak 1.629.029.
Penetapan berlangsung di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Kota Makassar, pada Minggu (8/12/2024) malam dengan dihadiri dua tim pasangan calon.
Hanya saja, tim dari paslon 01 DIA menolak menandatangani berita acara dan bersiap-siap menggugat ke MK. Selisih suara yang akan digugat, tidak main-main, kurang lebih 1,5 juta suara akan dipersoalkan.(*)