Teliti Homoseksualitas dengan Pendekatan Tafsir Maqasidi, Dai IDMI Raih Doktor

10 hours ago 20

BeritaKotaMakassar > Metro

Rabu 18 Februari 2026 14:11 pm oleh

Dr Rahmat Hamid, SQ, M.Ag

Dr Rahmat Hamid, SQ, M.Ag

MAKASSAR, BKM.ONLINE — Satu peristiwa menarik terjadi di internal Pimpinan Pusat Ikatan Dai Muda Indonesia (PW-IDMI). Salah satu pengurusnya, Ust Rahmat Hamid mengawali ramadhan 1447 H/2026 M dengan meraih gelar doktor.


Ust Rahmat Hamid berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan tim penguji dengan judul Homoseksual dalam Tafsir Al-Tahrir Wa Al-Tanwir Karya Ibnu ‘Asyur (Pendekatan Tafsir Maqasidi) di Lantai 1 Gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Rabu (18/2).


Dalam kajian penelitiannya ust Rahmat menganalisis konsep homoseksualitas dalam Tafsīr al-Taḥrīr Wa al-Tanwīr karya Muḥammad al-Ṭāhir Ibn ‘Āsyūr dengan menggunakan pendekatan tafsir maqāṣidī.
Fokus utama penelitian diarahkan pada tiga aspek, yaitu pertama, menjelaskan dan menguraikan secara mendalam hakikat homoseksualitas menurut penafsiran Ibn ‘Āsyūr dalam Tafsir al-Taḥrīr Wa al-Tanwīr.

Kedua, menganalisis bagaimana homoseksualitas terwujud dalam kehidupan sosial perspektif Tafsir al-Taḥrīr Wa al-Tanwīr. Ketiga, menganalisis secara mendalam dan sistematis bagaimana dampak-dampak yang ditimbulkannya terhadap ketertiban sosial menurut perspektif Ibn ‘Āsyūr.


Penelitian ini merupakan penelitian bersifat kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research).
Menjawab pertanyaan penguji eksternal Prof Dr Ruslan Sangaji mengenai sumber primer penelitian adalah Tafsīr al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, sementara sumber sekunder meliputi karya-karya Ibn ‘Āsyūr tentang maqāṣid al-syarī‘ah, kitab-kitab tafsir klasik dan kontemporer, serta literatur akademik yang relevan dengan kajian homoseksualitas dan tafsir maqāṣidī.


Pisau analisis yang digunakan adalah metode analisis-deskriptif dan interpretatif dengan pendekatan tafsir maqāṣidī, yaitu menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan menelusuri tujuan-tujuan normatif dan kemaslahatan yang hendak diwujudkan oleh syariat di balik teks wahyu.


Hasil penelitian ini menjawab seluruh rumusan masalah yang diajukan berupa hakikat homoseksualitas dalam Tafsīr al-Taḥrīr wa al-Tanwīr dipahami oleh Ibn ‘Āsyūr sebagai perbuatan seksual menyimpang sebagaimana dilakukan oleh kaum Nabi Lūṭ a.s., yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia dan tujuan relasi laki-laki dan perempuan dalam kerangka syariat.


Saat menjawab pertanyaan penguji lainnya Prof Dr Muhcsin terkait wujud homoseksualitas dalam kehidupan sosial ustadz Rahmat menjelaskan bahwa menurut analisis penafsiran Ibn ‘Āsyūr, tidak hanya dipahami sebagai perilaku individual, tetapi sebagai fenomena sosial yang merusak struktur keluarga, menyalahi sistem reproduksi yang sah, serta mengganggu tatanan moral masyarakat; dan ketiga, dampak homoseksualitas terhadap ketertiban sosial diposisikan sebagai ancaman terhadap keberlangsungan keturunan (ḥifẓ al-nasl), stabilitas institusi keluarga, serta keseimbangan nilai-nilai etika kolektif, sehingga larangan terhadapnya dalam Al-Qur’an menurut pendekatan tafsir maqāṣidī Ibn ‘Āsyūr, dipahami sebagai bagian dari tujuan syariat dalam menjaga kemaslahatan umum dan mencegah kerusakan sosial yang lebih luas.


Hal ini menunjukkan jelas Rahmat bahwa pendekatan tafsir maqāṣidī mampu menghadirkan pemahaman yang tegas secara normatif sekaligus rasional dan teleologis dalam merespons isu homoseksualitas.


Berkontribusi dalam memperkaya khazanah tafsir maqāṣidī dengan menegaskan bahwa pemikiran Ibn ‘Āsyūr dapat dijadikan kerangka metodologis yang relevan untuk membaca isu-isu sosial kontemporer tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.


Secara praktis jelas Rahmat bahwa hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan akademik dan etis dalam membangun diskursus keagamaan yang berimbang, tidak terjebak pada sikap ekstrem, serta tetap berorientasi pada kemaslahatan dan martabat manusia. (Rls)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |