Tim Labfor Olah TKP, Tanya Kasubag Keuangan

8 hours ago 4

Rabu 15 Januari 2025 07:00 am oleh

PADA hari Selasa (14/1), tim dari laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel melakukan olah TKP lanjutan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang terbakar pada Sabtu dini hari (11/1) lalu. Mereka yang berjumlah empat orang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 13.30 Wita menggunakan mobil dinas Kijang Innova.

Mereka langsung menuju lokasi kebakaran yang dipasangi police line. Tim labfor Polda Sulsel melakukan penyelidikan sekitar 3,5 jam.

Dalam olah TKP tersebut, sejumlah data yang dianggap penting dan menunjang penyidikan dicatat. Termasuk beberapa barang yang dimasukkan dalam kantong kertas berwarna cokelat.
Usai melakukan pengumpulan data dan sejumlah barang, tim dari labfor Polda Sulsel yang didampingi salah seorang Kanit dari Polrestabes Makassar bergegas naik ke mobilnya. Wartawan pun mengikuti dan mencecar dengan sejumlah pertanyaan. Namun penjelasan yang diberikan cukup singkat.

Kasubdit Fisika Digital Forensik Bidlabfor Polda Sulsel Wiji Purnomo menjelaskan pihaknya melakukan pencatatan terhadap sejumlah data inventaris. Termasuk meminta keterangan dari Kasubag Keuangan Disdik Makassar Ardi.

Sebelum meninggalkan Disdik, Wiji mengatakan pihaknya masih akan kembali lagi ke Disdik untuk melakukan olah TKP lanjutan. “Ada beberapa data inventaris yang kami catat, tetapi ini belum selesai, kami masih (akan) meminta beberapa keterangan. Tadi juga kami tanya-tanya Kasubag Keuangan, Pak Ardi,” singkat Wiji.
Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya sudah memeriksa tujuh orang terkait peristiwa kebakaran ini. Selain itu, pihak Hinafis Polrestabes bersama Labfor Polda Sulsel turun ke TKP untuk melakukan pendalaman. Namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil.

“Itu kan ada anggota dari Inafis, labfor yang mendalami, dan sampai sekarang kita masih belum mendapatkan hasilnya,” jelas Arya.
”Kalau ada kebakaran kan kita tentu bertanya, apa sih penyebab kebakarannya. Adakah dugaan pidana atau nggak. Kalau nggak ada ya kita anggap satu hal itu musibah. Tapi kalau ada, ya nanti kita telusuri,” tandas Arya. (rhm)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |