Ada Calo yang Patok Harga Bervariasi
Rabu 5 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
int WASPADA--Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar mengingatkan warga Makassar untuk waspada dari segala bentuk pungli terhadap proses pemakaman.Diduga ada calo dan makelar yang bermain dan mematok harga bervariasi.Tampak pemakaman di Dadi.
MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup
mengingatkan warga Makassar untuk waspada dari segala bentuk pungutan liar (pungli) terhadap proses pemakaman.
Menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdy Mochtar, sesuai standar operasional prosedur (SOP), untuk penggalian lubang kubur, bebas biaya karena sudah ada petugas yang disiapkan atau ditugaskan. Mereka digaji oleh negara.
Berbeda dengan pengadaan papan dan batu nisan untuk jenazah, itu memang ditanggung oleh pihak keluarga almarhum/almarhumah.
Yang menjadi masalah, jika keluarga meminta bantuan pihak ketiga menguruskan pengadaan batu nisan dan perlengkapan penguburan lainnya, perlu dipertanyakan jika mematok harga yang sangat tinggi.
“Jika masyarakat tidak tahu secara persis berapa nilainya, berapa posnya pengadaan papan dan batu nisan, nah ini yang sering terjadi tiba-tiba dipatok dengan harga di luar dari normal,” ungkap Ferdy pada kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dinas Lingkungan Hidup di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jenderal M Yusuf, Selasa (4/2).
Lebih jauh dikemukakan, jika ada praktik-praktik pungli yang ditemukan, atau ada pihak ketiga menawarkan jasa proses penguburan jenazah dengan harga yang tidak wajar, segera dilaporkan kepada DLH.
“Kecuali jika memang keluarga almarhum memang ikhlas mau memberi atau membayar lebih, tidak ada masalah. Namun dalam kategori menaikkan harga di kuar standar, itu adalah hal yang tidak benar,” beber Ferdy.
“Selanjutnya, banyak yang saya lihat ada semacam agen-agen pemakaman di tingkat masyarakat yang menawarkan jasa bisa mengurus prosesi pemakaman sampai tuntas, kalau tidak langsung terkoordinasi dengan pihak pemakaman DLH, apalagi memberikan beban pungutan yang besa, itu tidak benar,” tegasnya.
Mantan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar itu menekankan, pihaknya selalu mewarning atau mengingatkan petugas pemakaman di bawah koordinasi DLH untuk bekerja secara ikhlas. Jangan memungut biaya-biaya kepada keluarga almarhum yang tidak jelas aturannya.
“Jadi saya tegaskan, tidak ada biaya pemakaman, untuk penggalian lubang gratis. Karena pada penggali kubur itu bekerja dibiayai oleh Pemkot Makassar. Kalau ada yang meminta jasa untuk itu, apalagi nilainya besar, itu praktik yang tidak benar,” tambah Ferdy.
Dia mengatakan menemukan sejumlah kasus dimana ada semacam calo yang menawarkan jasa penguburan dengan harga bisa mencapai Rp3 jutaan.
“Jadi patokan nilainya variatif, ada yang Rp1,5 juta, Rp2 juta, sampai Rp3 juta. Kalau memang ada proses pekerjaan tambahan seperti di pekuburan Kristen, dimana kuburannya harus ditembok, wajar kalau ada biaya tambahan. Tapi kan, itu bisa dihitung sewajarnya berapa. Tidak boleh patok harga yang tinggi,” tandas Ferdy. (rhm)