Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Tunggu Jadwal BKN

13 hours ago 11

BeritaKotaMakassar > Metro

Selasa 5 Mei 2026 07:00 am oleh

 ist
Kamelia Thamrin Tantu

ist Kamelia Thamrin Tantu

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) yang dilakukan secara bertahap.
Program ini menjadi bagian strategis dalam penataan manajemen talenta, rotasi jabatan, hingga peningkatan kapasitas pegawai sesuai kebutuhan organisasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menegaskan bahwa setiap ASN pada dasarnya wajib mengikuti uji kompetensi secara berkala, minimal dua tahun sekali.
“Ukom ini memang wajib diikuti seluruh pegawai setiap dua tahun,” ujarnya saat ditemui di Balaikota Makassar.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Ukom untuk pejabat eselon II hingga kini masih menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan standar materi dan sistem penilaian dibandingkan assessment biasa.

Sementara itu, pelaksanaan Ukom untuk pejabat eselon III disebut hampir rampung. Beberapa ASN yang belum mengikuti umumnya terkendala izin atau sedang tidak berada di tempat.
Pemkot Makassar sendiri masih memanfaatkan hasil Ukom sebelumnya sebagai dasar sementara dalam proses penataan pegawai. Hasil tersebut dinilai penting dalam mendukung sistem manajemen talenta yang tengah dikembangkan.
Dalam proses evaluasi awal, masih ditemukan sejumlah pegawai berada di kategori bawah karena belum mengikuti Ukom. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk segera merampungkan pelaksanaan uji kompetensi agar pemetaan kemampuan ASN menjadi lebih akurat.

Kamelia menegaskan, Ukom tidak sekadar menghasilkan nilai, tetapi menjadi alat ukur untuk melihat standar kompetensi masing-masing pegawai. Dari hasil tersebut, pemerintah dapat menentukan kebutuhan pelatihan yang tepat.
“Kalau ada yang lemah di manajerial, tentu diarahkan ke pelatihan kepemimpinan. Kalau di IT, kita dorong ke pelatihan digital,” jelasnya.
Saat ini, jumlah ASN di lingkup Pemkot Makassar mencapai sekitar 23 ribu orang. Namun, yang telah mengikuti Ukom baru berkisar antara 3.000 hingga 5.000 pegawai. Karena itu, prioritas sementara diberikan kepada pejabat struktural sebelum menyasar pegawai fungsional.

Pelaksanaan Ukom saat ini masih dilakukan di Kantor BKN Regional di kawasan Daya, Makassar. Ke depan, Pemkot berencana membangun Assessment Center sendiri guna mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi.
Dengan fasilitas tersebut, pemerintah kota dapat mengatur pelaksanaan Ukom secara mandiri tanpa bergantung pada jadwal eksternal.

Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap kajian, khususnya dari sisi efisiensi anggaran. Pemkot juga tengah mempertimbangkan kemungkinan menghadirkan asesor internal untuk mendukung operasional Assessment Center.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan uji kompetensi bagi seluruh ASN, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar. (rhm)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |