Wakil Bupati Gowa Pastikan Seluruh Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Evaluasi

1 day ago 13

BeritaKotaMakassar > Gojentakmapan

Senin 9 Februari 2026 07:00 am oleh

IST
TANGGAPAN -- Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin saat memberikan tanggapan pada PU DPRD Gowa terkait persetujuan pembahasan empat Ranperda.

IST TANGGAPAN -- Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin saat memberikan tanggapan pada PU DPRD Gowa terkait persetujuan pembahasan empat Ranperda.

GOWA, BKM — Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah disorong Pemerintah Kabupaten Gowa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa kini resmi disetujui digodok di dapur lembaga legislatif untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).
Pada Jum’at siang (6/2), rapat paripurna pemandangan umum DPRD Gowa berlangsung dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (DM), Sekretaris Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Forkopimda serta para anggota DPRD, para pimpinan SKPD dan camat lingkup Pemkab Gowa.

Empat Ranperda yang akan digodok adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG), Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik (PPSALD), Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PPJSK).
Tentang keempat Ranperda tersebut, Wakil Bupati, DM, menilai, DPRD telah menunjukkan perhatian dan tanggung jawab legislasi serta bentuk sinergitas antara pemerintah dan DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

”Kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD atas pandangan, saran dan masukan. Dan kami nyatakan seluruh pandangan, saran dan rekomendasi dari para fraksi dewan akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan pembangunan Gowa yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan,”;papar DM.
Pimpinan nomor dua tertinggi di Kabupaten Gowa ini mengatakan pemerintah kabupaten menyusun regulasi Ranperda PBG ini sebagai tindak lanjut kebijakan nasional guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Menurut Wabup DM, pelayanan perizinan sangat penting dilaksanakan transparan, cepat dan akuntabel melalui penerapan PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Pada Ranperda PPSALD diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Sedangkan pada Ranperda KLA, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan yang terpadu dan berkelanjutan. Sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus pembangunan.
Dalam Ranperda PPJSK, pemerintah kabupaten berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.
”Pemerintah Kabupaten bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan,” kata DM.
Pada perhelatan paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Gowa, para anggota legislatif menyampaikan persetujuannya membahas lebih detil keempat Ranperda.

Namun begitu, para fraksi tetap menitip sejumlah catatan penting sebagai bahan penyempurnaan sehingga Ranperda dapat disahkan sesuai mekanisme perundang-undangan.
Bahkan perwakilan fraksi yakni Zulfiadi dari Fraksi Gowa Sejahtera mengusulkan agar empat Ranperda ini masing-masing diback up panitia khusus sehingga pembahasannya lebih optimal dan mengena. (sar)






Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |