126 Tersangka Narkoba Ditahan, Barbuk Diblender

2 days ago 14

Sabtu 4 Januari 2025 07:00 am oleh

DITAHAN --Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono saat memimpin konferensi pers di ruang gelar perkara Satreskrim, Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12).

BULUKUMBA, BKM — Satuan Reskrim Narkoba Polres Bulukumba mengungkap kasus narkoba yang terjadi dalam setahun. Dari catatan polisi per bulan Januari hingga Desember 2024, ada 126 tersangka narkoba di Bulukumba dengan rincian 119 laki-laki dan tujuh perempuan.

Selama setahun, Sat Narkoba Polres Bulukumba menangani 82 laporan polisi (LP). Dari angka itu, ada 63 kasus sudah selesai sedangkan 19 kasus lainnya masih dalam proses. Adapun estimasi kasus yang selesai menyentuh angka 77 persen.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono menjelaskan kasus yang sudah P21 dan pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Bulukumba berjumlah 32 kasus. Ada 31 kasus ditangani secara Restorative Justice (RJ).

Dia menuturkan, ada dua kasus RJ yang barang buktinya telah dimusnahkan pada April 2024 lalu. Ada 26 kasus RJ yang barang buktinya berupa sabu seberat 2,2795 dan dua batang kaca pirex akan dimusnahkan hari ini.
“Ada tiga kasus RJ yang barang buktinya masih di laboratorium forensik Polda Sulsel dalam proses pemeriksaan,” ujar \AKBP Andi Erma Suryono saat memimpin konferensi pers di ruang gelar perkara Satreskrim, Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12).

AKBP Andi menyampaikan perkembangan 19 kasus yang masih dalam proses. Dari 19 kasus itu, kata dia lagi, ada 15 yang sudah pelimpahan tahap satu di Kejaksaan Negeri Bulukumba.

“Selebihnya empat kasus masih dalam proses penyidikan di kepolisian,” katanya.
Dia membeberkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bulukumba. Adapun barang bukti itu terdiri atas tiga jenis. “Untuk barang bukti yaitu 211 gram lebih Sabu, 104 gram lebih Ganja, serta 8 gram lebih Tembakau Sintetis,” jelasnya.
Saat konferensi pers, Kapolres Bulukumba didampingi Waka Polres Kompol Syafaruddin, Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, Kasi Propam Iptu Andi Pannanrangi, serta Kasi Humas AKP H Marala.

Usai konferensi pers, dilanjutkan pemusnahan barang bukti dari kasus RJ. Barang bukti sabu seberat dua gram lebih diblender. Selain itu dua batang kaca pirex ikut dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bulukumba Agusjayanto. (rls)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |