Bupati Zadrak Teken MoU dengan BPJS

5 days ago 18

Rabu 26 Maret 2025 07:00 am oleh

KERJASAMA -- Bupati Tana Toraja Zadrak Tombe meneken Memorandum of Undastanding (MoU) kerjasama BPJS Ketenagakerjaan utuk perlindungan kepada lima ribu pekerja rentan. Tahun 2024 lalu sekitar 5 ribu pekerja rentan yang sudah dilindungi BPJS di ruang kerjanya, Selasa (25/3).

MAKALE, BKM — Bupati Tana Torraja Zadrak Tombe meneken Memorandum of Undastanding (MoU) kerjasama BPJS Ketenagakerjaan utuk perlindungan kepada lima ribu pekerja rentan. Tahun 2024 lalu sekitar 5 ribu pekerja rentan yang sudah dilindungi BPJS di ruang kerjanya, Selasa (25/3).

Hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tana Toraja Sulis Indrayani, dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Tupa’ Batara Randa.
Usai menandatangani MoU, Zadraj kepada BKM mengatakan, lanjutan kerjasama Pemkab Tana Toraja-BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam memberikan perlindungan pekerja rentan bekerja lebih tenang dan nyaman seperti petani, tukang ojek, sopir, ‘pamba’ta’ (penyadap aren) dan lainnya.

Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kerja pekerja rentan dan warga miskin. Sebanyak 10 ribu pekerja rentan Tana Toraja dijamin BPJS setelah dua tahun kerjasama 2025-2025. Pekerja rentan
juga mengikutsertakan 2 program sekaligus selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga Jaminan Kematian (JKM). (gus/C)






Bupati Zadrak Teken MoU dengan BPJS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |