Jumat 27 Desember 2024 06:13 am oleh ronalyw
int PSEL-- DPRD Makassar kembali menegaskan sikapnya terkait rencana pembangunan PSEL di wilayah Tamalanrea.Mereka lebih memilih sebaiknya PSEL dipindahkan ke aera Antang karena di daerah tersebut ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Tampak TPA Antang.
MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali menegaskan sikapnya terkait rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Tamalanrea.
Dalam pernyataannya, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Nasir Rurung menyampaikan kekhawatirannya bahwa lokasi tersebut kurang tepat dan akan memberikan beban tambahan yang signifikan bagi Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat.
“Insyaallah kami berjuang bagaimana PSEL itu kembali ke tempat yang lebih tepat. Karena saya meyakini, ketika PSEL ini ditempatkan di wilayah Tamalanrea, tentu ada beban baru yang harus dikeluarkan oleh Pemkot Makassar,”ungkapnya, Kamis (26/12).
Legislator Partai PAN Makassar ini menyoroti potensi tambahan biaya operasional hingga Rp20 miliar per tahun, yang dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, keputusan menempatkan PSEL di Tamalanrea sama saja dengan membebani masyarakat Makassar melalui distribusi yang tidak efisien.
Lanjut legislator dua periode inipun berharap PSEL ditempatkan di tempat yang tepat. Bagi Nasir sebaiknya PSEL dipindahkan ke aera Antang karena di daerah tersebut ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menyinggung dampak lingkungan yang diakibatkan oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di aera Antang saat ini.
“Karena kita tahu TPA ini bos luar biasa. Baunya mengganggu lingkungan itu sawah-sawah sudah tidak bisa lagi ditanami dan tidak lagi produktif dengan hadirnya lindi lindi atau air yang bersumber dari sampah setelah hujan,”ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Panakkukang dan Manggala, ia memastikan dirinya akan terus mengawal program-program yang relevan dan tepat sasaran untuk pengelolaan sampah di Makassar.
Oleh karena itu, ia mengusulkan solusi jangka panjang persampahan di aera Antang berupa industri pengelolaan sampah yang mampu mengubah sampah menjadi energi. Itu artinya, Nasir sepakat dengan PSEL namun sebaiknya ditempatkan di Antang, bukan di Tamalanrea.
“Memang sangat tepat kalau ada industri tenaga sampah yang mampu dikelola menjadi energi. Namun, yang kami perjuangkan adalah agar lokasi PSEL ini tidak ditempatkan di area yang kurang tepat seperti Tamalanrea,” jelasnya.
Dengan sikapnya yang tegas, ia berharap Pemkot Makassar dapat mempertimbangkan ulang rencana lokasi PSEL dan mengadopsi solusi yang lebih berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah di kota ini. (ita)